BATAM,tipikorinvestigasinews.id – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya ekspor pasir timah ilegal asal Provinsi Bangka Belitung ke Thailand. Sebanyak 20 ton pasir timah tanpa dokumen kepabeanan diamankan dari kapal KM Maju Berkembang di perairan Laut Natuna, Rabu (27/8/2025) lalu.
“Bermula dari informasi Intelijen mengenai ada pengangkutan pasir timah tanpa dokumen kepabeanan dari Provinsi Bangka Belitung menuju luar negeri (Thailand-red),” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Kepulauan Batam, Zaky Firmansyah dalam keterangan pers nya, Senin (8/9/2025).
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan penindakan bermula dari informasi dari Intelijen mengenai adanya kapal yang diduga mengangkut pasir timah untuk dikirim ke luar negeri.
“Menindaklanjuti informasi Intelijen tersebut, Bea Cukai segera menerbitkan perintah operasi untuk patroli laut,” ujar Zaky, Selasa (9/9/2025).
Pada Rabu dini hari, kapal patroli BC 20007 bergerak dari Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang menuju jalur yang diperkirakan dilintasi kapal yang di target. Setelah dilakukan pemantauan, petugas berhasil mengintersep dan mengamankan KM Maju Berkembang beserta muatannya. Kapal lalu digiring ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang dengan pengawalan BC 7005 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas menemukan 400 karung pasir timah @50 kg atau total 20 ton tanpa dokumen sah. Selain barang bukti, Bea Cukai juga menahan kapal, Nakhoda, dan lima anak buah kapal (ABK) untuk proses penyidikan.
“Kapal ini rencananya membawa muatan ke Thailand tanpa melalui prosedur ekspor resmi,” jelas Zaky Firmansyah.
Zaky Firmansyah menegaskan bahwa perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan sekaligus mengancam pengelolaan sumber daya mineral strategis nasional. Penyelundupan pasir timah tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menghambat upaya pemerintah mengoptimalkan mineral bernilai tinggi untuk industri dalam negeri dan ketahanan energi nasional.
“Kami berkomitmen penuh menjaga agar wilayah Batam dan perairan sekitarnya tidak dijadikan jalur penyelundupan. Kami akan terus meningkatkan patroli laut, memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta mengoptimalkan fungsi intelijen untuk menutup segala modus penyelundupan,” tegas Zaky.
(Tim Investigasi)







____________________________________________
