Aceh Singkil | Tipikor investigasinews.id ~ Kondisi administrasi dan pelayanan publik di Kampung Lae Balno, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, kini berada dalam ketidakpastian. Sejak wafatnya Kepala Kampung definitif, Munawir S. Tumangger, pada tanggal 24 Februari 2024 lalu, hingga saat ini kursi kepemimpinan di desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumut) tersebut masih dibiarkan kosong.

Kekosongan jabatan ini berdampak serius pada jalannya roda pemerintahan desa. Tanpa adanya sosok pemimpin, berbagai urusan administratif, pengelolaan dana desa, hingga pelayanan langsung kepada masyarakat menjadi terhenti total (stagnan).

Harapan Masyarakat: Penunjukan Plt adalah Urgensi
Sejumlah warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi ini. Mereka berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tidak membiarkan kekosongan ini berlarut-larut.
“Kami meminta Bapak Bupati Aceh Singkil untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kampung. Yakni bapak Ponisan Barasa Hal ini sangat mendesak agar roda pemerintahan di Lae Balno kembali berjalan sebagaimana mestinya,” ujar salah satu perwakilan warga.
Sekretaris Desa Dinilai Paling Layak
Warga menyarankan agar posisi Plt tersebut diberikan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Lae Balno. Yakni bapak Ponisan Barasa, dimana Ada dua alasan kuat yang mendasari usulan tersebut:
1. Kesinambungan Administrasi: Sekdes dinilai sebagai sosok yang paling memahami teknis pemerintahan dan program-program yang telah dijalankan oleh almarhum Munawir S. Tumangger.
2. Bentuk Penghargaan: Penunjukan Sekdes sebagai Plt dipandang sebagai bentuk apresiasi atas kinerjanya selama ini dalam mendampingi kepala desa definitif.
“Sebelum melangkah ke penunjukan Penjabat (Pj) yang mungkin memakan waktu lebih lama, penunjukan Plt dari unsur perangkat desa (Sekdes) adalah solusi tercepat agar pelayanan publik tidak terus-menerus lumpuh,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Lae Balno masih menunggu langkah konkret dari pihak Kecamatan Danau Paris maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk menyelamatkan jalannya pemerintahan di desa perbatasan tersebut.{*}
Laporan: Khalikul Sakda.







____________________________________________
