Terduga 5 Orang oknum Siswa SMKN Di Aceh Timur Aniaya Abang Kelas,Ibu Korban Laporkan Ke Unit PPA.

ACEH TIMUR,http://tipikorinvestigasinews.id
Kasus dugaan kekerasan terhadap pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswa SMK Negeri di Aceh Timur diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh lima orang adik kelasnya. Tidak terima anaknya dianiaya, ibu korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Timur.

Peristiwa itu diduga terjadi pada 14 Juli 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.

Korban berinisial AL (16), siswa kelas XI, saat itu bertugas sebagai salah satu panitia Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Menurut keterangan korban, saat menjalankan tugasnya ia mengingatkan adik-adik kelas agar menaati peraturan sekolah. Namun, salah seorang siswa baru berinisial RK diduga menolak dan mengucapkan dalam bahasa Aceh, “Dum kah yak yuh-yuh hana jeuet ku,” yang berarti kurang lebih, “Kalau kamu yang menyuruh-nyuruh, sedikit pun saya tidak takut.”

Korban mengaku tidak menanggapi ucapan tersebut. Namun, pada hari yang sama sekitar pukul 13.30 WIB, ia bersama empat rekan panitia MPLS berada di kawasan perbukitan dekat kolam di Pusat Pemerintahan Aceh Timur.

Tidak lama kemudian, RK bersama empat rekannya datang menghampiri. Sempat terjadi adu mulut sebelum RK diduga memukul korban dari arah belakang. Perkelahian pun tidak terhindarkan.

Korban mengaku sempat melawan, namun kemudian empat rekan RK diduga ikut melakukan pengeroyokan. Bahkan, salah seorang di antaranya diduga menusuk punggung korban menggunakan kunci sepeda motor.

Beberapa orang yang berada di lokasi kemudian melerai perkelahian tersebut, sementara para terduga pelaku melarikan diri.

Usai kejadian, korban bersama sejumlah temannya mendatangi Polres Aceh Timur untuk melapor. Namun karena para pihak masih berada dalam lingkungan sekolah, mereka disarankan menempuh mediasi terlebih dahulu melalui pihak sekolah. Korban juga disarankan menjalani pemeriksaan dan pengobatan di puskesmas.

Ibu korban, Linda Yani, kepada media ini, Jumat (24/7/2026), mengatakan bahwa pada 16 Juli 2026 pihak sekolah telah memfasilitasi mediasi. Dalam mediasi tersebut, lima siswa yang diduga sebagai pelaku mengakui perbuatannya dan kedua belah pihak sepakat berdamai.

Kesepakatan itu, kata Linda, antara lain berisi komitmen pihak terduga pelaku untuk menanggung biaya pengobatan korban sebesar Rp8 juta dengan jangka waktu pembayaran selama satu bulan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani di hadapan pihak sekolah.

Namun, menurut Linda, pada 23 Juli 2026 pihak sekolah kembali memanggil kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, para ayah dari terduga pelaku disebut menolak memenuhi kesepakatan pembayaran biaya pengobatan.

«”Mereka mengatakan, silakan bawa saja kasus ini ke mana saja,” ujar Linda menirukan pernyataan salah seorang wali murid.»

Linda mengaku kemudian meminta salinan surat pernyataan perdamaian. Namun, menurutnya, pihak sekolah tidak memberikan dokumen tersebut sehingga ia merasa sekolah terkesan melepaskan tanggung jawab.

Karena kesepakatan damai tidak dijalankan, pihak keluarga akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka pada bagian punggung, memar di dahi dan bibir, serta mengeluhkan cedera di bagian dalam tubuh.

Saat ini, laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Polres Aceh Timur.

Sementara itu, pemerhati sosial Aceh Timur, Dedi Saputra, SH, yang didampingi sejumlah rekan media, meminta pihak sekolah agar meningkatkan perlindungan terhadap peserta didik.

Menurutnya, keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama, termasuk memperkuat pengawasan terhadap interaksi antarsiswa untuk mencegah terjadinya perundungan (bullying), perkelahian, maupun bentuk intimidasi lainnya.

“Jangan bosan memberikan pembinaan dan arahan kepada seluruh siswa agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas Dedi.

Sementara itu salah seorang pihak sekolah di SMK negeri tersebut saat di konfirmasi media ini mengatakan benar adanya terjadi kasus dugaan penganiaya pengeroyokan terhadap salah seorang siswa.

Masih lanjutnya juga mengatakan bahwa pihak kami dari sekolah telah melakukan mediasi dengan ibuk-ibu wali murid dan telah bersepakat untuk berdamai,namun pada tanggal 23 pihak wali murid orang tua laki-laki minta untuk di pertemukan dengan ibuk korban hingga kami dari pihak sekolah memediasi lagi.

“Namun dari pihak orang tua wali murid laki-laki mengatakan untuk biaya pengobatan biar kami yang tanggung dan jangan di patokan untuk sekian.ujar salah seorang orang tua wali murid sehingga berkata jika tidak bisa menerima silahkan laporkan ke mana saja.

Masih lanjutnya salah seorang Pihak sekolah,”kami hanya bisa memediasi mempertemukan kedua belah pihak dan hasil apapun dan kesepakatan itu tergantung kedua belah pihak tidak ada intervensi dari kami pihak sekolah dan kita berharap agar kejadian tersebut dan kedua belah pihak bisa berdamai.pungkasnya.
(Sudirman: Wartawan Aceh Timur).

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *