Tri Hariadi Resmi Jabat Kadisnakertrans Tulungagung, Bupati Gatot Sunu Ajak Fokus Bangun Tulungagung

MEDIA NASIONAL
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
||>>> BERITA TERUPDATE >>
F O T O : D O K U M E N T A S I
<> Tampilan Layar Unggulan Post Berita Terupdate <>
───────────────────────────────────

Tulungagung, tipikorinvestigasinews.id 15 Desember 2025 – Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, akhirnya resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin malam (15/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo.

Bupati Gatot Sunu Wibowo menegaskan bahwa seluruh tahapan mutasi jabatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Hari ini saya selaku Bupati Tulungagung melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung. Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan sesuai aturan serta undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Gatot Sunu juga meminta semua pihak, termasuk insan media, untuk turut menjaga suasana kondusif pascapelantikan. Ia menegaskan bahwa polemik yang sempat mencuat kini telah selesai. “Ini sudah selesai. Pak Tri juga sudah bisa menerima semua kegiatan hari ini dan beliau menyatakan tegak lurus. Kalau memang ada persepsi yang kurang pas, mari kita saling memaafkan. Ini semua demi kebaikan dan untuk membangun Tulungagung yang beradab, amanah, dan bersinergi,” katanya.

Tri Hariadi dinilai memiliki pengalaman panjang di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan diharapkan dapat mengatasi persoalan ketenagakerjaan di Tulungagung. “Beliau ini orang senior dan Dinas Tenaga Kerja memang butuh orang-orang berpengalaman. Saya yakin di bawah kepemimpinan beliau, Disnakertrans bisa lebih maju dan mampu mengurangi angka pengangguran di Tulungagung,” ujarnya optimistis.

Bupati Gatot Sunu Wibowo juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan yang masih menjadi tantangan serius di Tulungagung. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, jumlah pengangguran di Tulungagung mencapai 27.200 orang. “Ini bukan jumlah yang kecil. Bahkan kalau dibandingkan, jumlah pengangguran ini kurang lebih setara dengan jumlah penduduk kecamatan Pucanglaban,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Bupati Gatot Sunu Wibowo menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari mutasi atau pergeseran jabatan yang bersifat strategis. Ia menekankan bahwa seluruh proses telah melalui mekanisme yang sah dan mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).(Shinta)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *