Wakapolda Jambi Lepas Tim Kesehatan ke Aceh untuk Misi Kemanusiaan

Jambi- tipikorinvestigasinews.id Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. M. Mustaqim, secara resmi melepas tim kesehatan Biddokkes Polda Jambi yang diberangkatkan untuk membantu penanganan korban bencana di Provinsi Aceh pada Kamis, (04/12/2025)

Tim medis tersebut membawa berbagai bantuan kemanusiaan, dengan fokus pada pelayanan kesehatan, termasuk obat-obatan dan perlengkapan medis yang dibutuhkan di lokasi terdampak.

Wakapolda Jambi Brigjen Po. M Mustaqim berharap kehadiran tim kesehatan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat yang sedang berjuang memulihkan diri dari dampak bencana. Ia menegaskan pentingnya memastikan layanan medis di lapangan tetap berjalan optimal demi keselamatan dan pemulihan warga.

” Pengiriman bantuan ini merupakan wujud komitmen Polda Jambi dalam misi kemanusiaan Polri, ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap saudara-saudara yang sedang menghadapi situasi sulit. Semoga dukungan dari Polda Jambi benar-benar membantu percepatan pemulihan di Aceh,” ungkapnya.

Pengiriman tim dan bantuan kesehatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam membantu pemulihan dan stabilisasi kondisi pascabencana, sekaligus menunjukkan komitmen Polda Jambi untuk selalu hadir bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *