Wakil Bupati Aceh Tamiang Lepas Jamaah Calon Haji  Kloter 7 Aceh

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

 

Banda Aceh – Tipikorinvestigasinews.id

Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SEI, secara resmi melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 7 Embarkasi Aceh (BTJ-07), Sabtu (24/5/25), bertempat di Aula Jeddah, Asrama Haji, Banda Aceh.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wabup Ismail menyampaikan rasa syukur dan haru atas keberangkatan Kloter 7 tersebut. Ia berpesan agar seluruh jemaah senantiasa menjaga kesehatan, kekompakan, serta menjadikan ibadah haji ini sebagai momentum meningkatkan ketakwaan.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, kami mendoakan agar seluruh jemaah diberikan kemudahan dan kelancaran selama menjalankan ibadah di Tanah Suci, serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan menjadi haji yang mabrur,” ujar Wabup Ismail.

Dalam pada itu, Wabup Ismail menyampaikan apresiasi atas kepada seluruh panitia dan petugas haji pada musim haji 1446/2025. “Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas haji yang telah mendampingi para jemaah dan berharap seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar,” sebutnya.

Diketahui, JCH Kloter 7 Embarkasi Aceh terdiri dari jemaah asal Kota Langsa, Kota Sabang, dan Kabupaten Aceh Barat, dengan total 393 jemaah. Para jemaah akan berangkat melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada pukul 19.40 WIB dan dijadwalkan tiba di Bandara Jeddah pukul 23.45 WAS. Selama di Makkah, jemaah akan menempati pemondokan di wilayah Misfalah, Sektor 9, Hotel Al Zaer Al Akhyar.

 

Kaperwil Aceh

 

 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *