Kota-Langsa aceh.siji.or.id 17/9/2025
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Suara independen Jurnalis Indonesia (DPW SIJI) Aceh Muhammad.Ali C,JB, mendukung penuh pernyataan sikap ketua Himpunan Ulama Dayah (HUDA) Aceh Dr Tgk H Anwar Usman MM yang menyatakan pemerintah pusat untuk tidak menghianati isi perjajian MoU Helsinky, Selasa 16 September 2025.
Dilangsir dari media Theacehpost.com yang bahwa Abiya Anwar Kuta Krueng (nama sebutan untuk Ketua HUDA Aceh), menegaskan bahwa revisi Undang-undang pemerintah Aceh (UUPA) harus benar-benar berlandaskan pada butir-butir perjanjian MoU Helsinky.
“Kami dari HUDA berharap, pemerintah pusat untuk tidak mengkhianati isi perjanjian MoU Helsinki. Kita tidak mau Aceh kembali bergejolak lagi. Mari seluruh masyarakat Aceh untuk mendukung dan berdoa agar hal ini benar-benar terwujud,” papar ketua HUDA tersebut.
Menaggapi hal ter sebut Tn Ali (nama sebutan untuk ketua DPW SIJI Aceh) menyatakan mendukung penuh pernyataan sikap dari ketua HUDA Aceh.
Pemerintah pusat harus benar-benar serius dalam memahami isi perjanjian atau (nota kesepahaman) MoU Helsinky dalam merevisi Undang-undang Pemerintahan Aceh (RUUPA), imbuhnya.
Jangan sampai kejadian di masa lampau terulang kembali, yaitu penginkaran janji-janji yang telah di sepakati.
Masyarakat Aceh dari dulu hingga saat ini sangat patuh pada Ulamanya, bila Ulama sudah Aceh mengambil sebuah kesimpulan maka rakyat Aceh akan senantiasa mendukungnya, ungkap Tn Ali menambahkan.##
(Team)







____________________________________________
