Jakarta, http://tipikorinvestigasinews.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWI Perjuangan), Deferi Zan, menyampaikan kritik terhadap penggunaan istilah “Londo Ireng” yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir ( (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Sebagaimana dikutip dari pemberitaan BrataNewsTV yang tayang pada Jumat (24/7/2026), Deferi Zan menilai penggunaan istilah tersebut tidak tepat apabila dikaitkan dengan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Dalam keterangannya, Deferi menyatakan bahwa pers dan LSM merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang memiliki fungsi menyampaikan informasi, kritik, serta kontrol sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga berpendapat bahwa seorang kepala negara diharapkan menggunakan bahasa yang dapat menjaga suasana kondusif dan memperkuat hubungan antara pemerintah, insan pers, serta masyarakat sipil.
Lebih lanjut, Deferi mengajak wartawan dan LSM agar tetap menjalankan tugas secara profesional, berpegang pada etika profesi, serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai dinamika yang berkembang di ruang publik.
Berdasarkan pemberitaan tersebut, hingga berita dipublikasikan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Istana Kepresidenan yang secara khusus menanggapi kritik yang disampaikan DPP KWI Perjuangan.
Media ini mengutip informasi tersebut sebagai bagian dari perkembangan isu yang menjadi perhatian publik. Apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi dari Presiden maupun Istana Kepresidenan, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(redaksi)
Sumber: Dikutip dan disarikan dari pemberitaan BrataNewsTV, Jumat, 24 Juli 2026.







____________________________________________
