BANYUWANGI, JATIM. tipikorinvestigasinews.id- – Yayasan Miftahul Ulum, Kabat, tengah menghadapi gelombang kritik dari warga dan aktivis sosial. Pada Rabu (17/9/2025), sekelompok ormas dan jurnalis turun langsung untuk menginvestigasi laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran tata kelola yayasan.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu utama mencuat. Mulai dari rangkap jabatan dalam struktur komite sekolah, dugaan pungutan yang memberatkan wali murid, hingga kebijakan pembangunan gerbang dan pagar tinggi yang dinilai menyingkirkan pedagang kecil dari lingkungan sekolah.

Ketua Ormas Rampas 08 Berdaulat, Gusjien Slamet, menegaskan pentingnya transparansi. “Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya pihak yayasan menyambut terbuka klarifikasi ini. Tapi justru yang kami temukan sebaliknya: sikap defensif,” katanya.
Senada, aktivis sosial Hendrix Artrino menambahkan, “Komite sekolah seharusnya menjadi representasi aspirasi wali murid, bukan justru jadi sarang rangkap jabatan yang melemahkan fungsi kontrol internal.”
Kritik tajam juga datang dari warga sekitar. Menurut mereka,di duga pembangunan pagar dan gerbang setinggi dari 4 meter tidak hanya menutup akses ekonomi yang selama ini menopang pedagang kecil, tapi juga diduga melanggar aturan tata ruang dan tata bangunan. “Kalau murid tidak bisa jajan di luar, sementara pedagang tak diberi ruang masuk, siapa yang peduli dengan rezeki rakyat kecil?” ungkap seorang warga dengan nada getir.
Pihak yayasan melalui Ulil Albab menegaskan bahwa mereka menerima kunjungan dengan baik. Namun, jawaban singkat dan sikap santai yang ditunjukkan justru menambah kesan bahwa masalah ini tidak ditangani serius.
Hingga berita ini diturunkan, tim sosial kontrol berkomitmen melanjutkan laporan ke dinas pendidikan, PUPR, dan instansi terkait. Publik menanti langkah tegas agar pendidikan benar-benar berpihak pada masyarakat, bukan menambah beban sosial dan ekonomi.
Korlip:ELY IRWANTO
SUMBER:joko Tim







____________________________________________
