Judi Sabung Ayam Terus Melenggang! Ada Apa Dengan Aparat?

Nasional,tipikorinvestigasinews.id

Jum’at 12 Desember 2025

Di Indonesia, judi sabung ayam dan judi koprok dilarang oleh undang-undang. Beberapa peraturan yang melarang kegiatan ini antara lain:

– Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 Menyatakan bahwa segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam dan judi koprok, dilarang dan dapat dikenai hukuman pidana.

– Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Menekankan perlindungan terhadap hewan dari perlakuan yang tidak manusiawi, termasuk dalam konteks sabung ayam.

-Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian Memperkuat larangan perjudian dalam berbagai bentuk.

Hukuman bagi pelaku judi sabung ayam dan judi koprok dapat berupa pidana penjara dan denda. Misalnya, Pasal 303 KUHP mengatur hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta.

Namun peraturan tersebut nampaknya tidak berlaku di Desa Palemahan Dusun Sutoyo Kecamatan Palemahan Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur,pasalnya meski mendapatkan sorotan dari media, sampai detik ini kegiatan haram tersebut terus melenggang.

Berdasarkan keterangan warga pada berita beberapa waktu lalu tentang adanya  kebebasan dalam lapak perjudian sabung ayam serta dadu koprok yang terletak di tengah pemukiman warga, yang di kelola oleh  Hendo seperti sudah dikondisikan semuanya dan tidak tersentuh oleh aparat penegak Hukum salah satunya Polres Kediri.

Arena judi sabung ayam dan dadu koprok ini kata warga, terlihat dilokasi perjudian sudah tersusun rapi,walau tidak permanen bangunannya, tetapi semua pengunjung perjudian sudah di buatkan tempat tempat khusus dan di lengkapi para pedagang selayaknya pasar Judi.

nara sumber (ans) mengatakan bahwa perjudian sangat sulit di ungkap karena adanya dugaan campur tangan APH .

“Ada mas itu perjudian sabung ayam, yah mau gimana lagi karena saya ini orang bodoh tidak tahu apa apa isinya cuman pasrah”.

“Kami menilai Aparatur Penegak Hukum diduga ada konsorsium antara lapak perjudian dengan APH setempat karena bebasnya arena Judi sabung ayam dan dadu koprok di daerah Wilayah Hukum Polres Kediri serasa APH tutup Mata”.

“Selaku Warga desa sini, kami ingin Polsek dan Polres Kediri segera bertindak, karena mereka membuat resah desa kami, dan pengaruhnya besar kepada generasi muda,”

Penuturan warga ini jelas adanya kegiatan ini sangat menggangu ,namun aparat penegak hukum seolah sengaja tutup mata tutup telinga,hingga sampai detik ini kegiatan haram ini terus melenggang.

Kinerja kepolisian yang mendapat sorotan langsung dari presiden Prabowo , mustinya segera berbenah dan menegakkan hukum sesuai undang-undang yang berlaku demi kembalikan kepercayaan masyarakat.

MR ( wartawan Nasional)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *