LBH Suara Panrita Keadilan Desak Kapolres Gowa Usut Tuntas Dalang Ilegal Logging di Kabupaten Gowa

Gowa, tipikorinvestigasinews.id- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan secara tegas mendesak Kapolres Gowa untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap aktor intelektual di balik maraknya praktik ilegal logging yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Gowa. Praktik kejahatan lingkungan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga telah menimbulkan dampak serius terhadap kerusakan ekosistem, bencana lingkungan, serta mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Ketua Umum, LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, mengatakan Ilegal logging yang dibiarkan berlarut-larut menunjukkan adanya dugaan pembiaran, lemahnya pengawasan, atau bahkan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang selama ini belum tersentuh hukum.

Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan harus menyasar pihak-pihak yang menjadi dalang, pemodal, dan jaringan distribusi kayu ilegal yang menikmati keuntungan dari perusakan hutan di Gowa.

Djaya Jumain, menilai bahwa kerusakan hutan akibat ilegal logging berpotensi memperparah risiko bencana alam seperti banjir, longsor, dan krisis sumber air, yang pada akhirnya menempatkan masyarakat sebagai korban utama. Oleh karena itu, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani kejahatan lingkungan ini.

Djaya Jumain mendesak Kepala Kepolisian Resort Gowa untuk membuka secara terang proses penegakan hukum, melakukan penyelidikan mendalam, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Penegakan hukum yang adil dan berintegritas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

LBH Suara Panrita Keadilan menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan, pendampingan masyarakat, serta mendorong partisipasi publik dalam upaya penyelamatan lingkungan dan penegakan hukum di Kabupaten Gowa. Kejahatan lingkungan adalah kejahatan terhadap masa depan, dan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun(Syarif/Jaya)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *