Anak Kades Di Lamongan Lolos Ujian Penjaringan Perangkat Desa .DiDuga Ada Kecurangan

LAMONGAN, tipikorinvestigasinews-id- Polemik penjaringan perangkat Desa Jugo, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, terus bergulir. Sejumlah peserta ujian mengungkapkan rangkaian dugaan kejanggalan sejak sebelum pelaksanaan hingga pasca pengumuman hasil seleksi, yang dinilai menguatkan indikasi pengondisian dan minimnya transparansi.

Salah satu peserta menyampaikan bahwa sejak awal telah beredar luas nama-nama calon yang disebut akan diloloskan. Kabar tersebut bahkan sudah santer di kalangan peserta jauh sebelum ujian dilaksanakan.

“Nama-nama itu sudah ramai dibicarakan. Ketika beberapa peserta menanyakan langsung ke panitia, jawabannya panitia tidak berani main-main, artinya tidak berani curang. Bahkan saat ditanyakan ke Kepala Desa, beliau juga menyampaikan hal yang sama, bahwa proses akan berjalan fair,” ujar salah satu peserta kepada awak media, Senin (15/12/2025).

Namun, pernyataan tersebut dinilai berbanding terbalik dengan hasil akhir ujian. Kecurigaan peserta semakin menguat karena salah satu nama yang dinyatakan lolos merupakan anak Kepala Desa Jugo. Kondisi ini memunculkan anggapan adanya praktik dinasti politik di tingkat desa.

“Kalau memang masih banyak warga desa yang punya potensi, kenapa justru anak kepala desa yang dijadikan. Ini kan secara tidak langsung mengarah ke dinasti politik,” imbuhnya.

Dalam proses pelaksanaan ujian, peserta juga menyoroti hasil nilai yang dinilai tidak masuk akal. Hampir seluruh peserta yang tidak dinyatakan lolos memperoleh nilai di bawah 50 persen dan otomatis gugur. Sementara itu, hanya tiga peserta yang dinyatakan lulus, yang kebetulan merupakan nama-nama yang sebelumnya santer disebut akan menjadi perangkat desa.

“Nilai peserta rata-rata tidak lulus semua. Yang lulus hanya tiga orang, yang sejak awal memang sudah disebut-sebut. Ini yang membuat teman-teman semakin yakin kalau ada pengondisian,” katanya.

Peserta juga menilai proses penilaian tidak transparan. Dugaan pengondisian nilai mengarah pada operator yang mengoperasikan sistem ujian berbasis komputer. Menurut peserta, seharusnya hasil nilai dapat langsung diketahui setelah ujian selesai, namun hal tersebut tidak terjadi.

“Tidak ada transparansi. Harusnya setelah ujian nilai langsung muncul, tapi ini tidak. Akhirnya muncul dugaan nilai itu dikondisikan oleh operator,” tambahnya.

Kekecewaan pun dirasakan hampir seluruh peserta yang tidak lolos. Beberapa di antaranya memiliki latar belakang pendidikan sarjana, namun tetap dinyatakan gagal.

“Banyak yang kecewa. Lulusan S1 kok tidak lulus. Kalau memang mau dikondisikan, ya jangan seperti ini. Terlalu terlihat nyolok,” ungkap peserta lainnya.

Menindaklanjuti hasil tersebut, para peserta telah melayangkan surat penolakan atas hasil ujian. Hal itu dilakukan setelah Camat Sekaran, saat penyampaian hasil, memberikan waktu lima hari kepada peserta untuk menyampaikan keberatan secara tertulis kepada panitia.

Namun, surat penolakan tersebut sempat ditolak oleh panitia dengan alasan tidak sesuai petunjuk teknis (juknis). Padahal, menurut peserta, surat tersebut telah ditujukan secara resmi kepada Ketua Panitia Penjaringan.

“Surat kami ditolak dengan alasan tidak sesuai juknis. Padahal jelas ditujukan kepada Ketua Panitia. Akhirnya kami tetap menyerahkan tembusan surat ke pihak kecamatan dan Dinas PMD,” jelasnya.

Peserta berharap polemik ini dapat menjadi evaluasi serius bagi pemerintah desa dan pihak terkait agar ke depan proses penjaringan perangkat desa benar-benar dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan tertentu.

“Harapannya ini jadi pelajaran, bukan hanya untuk Desa Jugo tapi juga desa-desa lain. Kalau ada penjaringan perangkat desa, jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua maupun Sekretaris Panitia ujian penjaringan perangkat desa Jugo Kecamatan Laren saat dikonfirmasi perihal isu tersebut hingga berita ini ditayangkan belum memberikan klarifikasi secara jelas.(Suli)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *