DPW PPMI SUMUT GELAR DIALOG DENGAN PEKERJA PT ARTA BOGA, BAHAS DUGAAN PERSOALAN KETENAGAKERJAAN

Medan, 23 Juni 2026, http://tipikorinvestigasinews.id- Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPW PPMI) Sumatera Utara menggelar dialog terbuka bersama pengurus Pimpinan PPA PPMI PT Arta Boga di Ampon Kupi, Jalan Bilal, Medan, Senin (22/6/2026).

Dialog tersebut dilaksanakan sehari setelah PPA PPMI PT Arta Boga menerima Surat Keputusan (SK) dari DPC PPMI Kota Medan pada Minggu (21/6/2026) di Pasaraya Khupi MMTC Pancing Medan. Kegiatan ini menjadi langkah awal konsolidasi organisasi serikat pekerja di lingkungan PT Arta Boga.

Ketua Umum DPW PPMI Sumut, *Herman Saragih*, memimpin dialog tersebut. Dalam pertemuan itu, sejumlah pekerja menyampaikan informasi terkait kondisi hubungan kerja di perusahaan. Berdasarkan keterangan para pekerja, beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain:

1. Salinan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) belum diterima pekerja

2. Adanya pemotongan upah yang menurut pekerja tidak disertai penjelasan dasar hukum

3. Masih terdapat pekerja yang menerima upah di bawah ketentuan Upah Minimum Kota (UMK) Medan

4. Pekerja menyatakan masih ada rekan kerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

5. Masih terdapat pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) selama bekerja sesuai ketentuan

6. Pekerja mengaku tidak pernah menerima salinan Peraturan Perusahaan (PP) dan belum mengetahui keberadaan PP di perusahaan

Menanggapi informasi tersebut, Herman Saragih menyatakan DPW PPMI Sumut akan menempuh jalur dialog bipartit. Langkah awal yang akan dilakukan adalah mengajukan surat permohonan audiensi kepada manajemen PT Arta Boga guna meminta klarifikasi atas informasi yang disampaikan pekerja. Isu yang akan diklarifikasi meliputi rencana penyesuaian jumlah karyawan dan pengalihan pekerja ke perusahaan Lain.

“Kami akan mengawal proses ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap pekerja berhak atas perlindungan hukum, kepastian hubungan kerja, upah sesuai ketentuan, serta jaminan sosial. Kami mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah dan komunikasi yang baik dengan manajemen perusahaan,” ujar Herman.

Hingga berita ini dipublikasikan, DPW PPMI Sumut menyatakan masih berupaya menghubungi dan meminta tanggapan resmi dari pihak manajemen PT Arta Boga terkait informasi dari para pekerja. DPW PPMI Sumut membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada manajemen perusahaan.

Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum penguatan konsolidasi antara DPW PPMI Sumut dengan PPA PPMI PT Arta Boga.

Organisasi berkomitmen berperan sebagai jembatan komunikasi antara pekerja dan perusahaan dalam rangka mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkeadilan di Sumatera Utara.

Pewarta: Herman Saragih

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *