Warga Masyarakat Desa Nambo Desak Pemdes Dana Sewa Jety Segera Di Bagikan ke Warga Penerima Manfaat

Sulteng-kabupaten Morowali
tipikorInvestigasinews.Id -Pihak
PT. RUJ Telah mencairkan Dana sewa jety ke pihak Pemdes Nambo Kecamatan Bungku Timur Pada Tanggal 22 Januari 2026 di Kantor Desa Nambo melalui keputusan rapat Bersama BPD dan perwakilan warga Masyarakat yang di undang, ujar salah seorang warga Desa Nambo yang sempat hadir yang Namanya enggan di sebutkan, Selasa (27/1)

Sumardin Kordinator Aliansi warga Masyarakat Desa Nambo Mengatakan pelaksanaan rapat penyerahan sewa jety ke Pemdes terkesan terburu-buru, beberapa orang Perwakilan Warga Masyarakat tidak diundang, termasuk Aliansi warga Masyarakat Desa Nambo sehingga menimbulkan kecurigaan Negatif, terlebih lagi nominal uang tidak di sebutkan.

Dikatakan olehnya, dana sewa Jety jangan terlalu lama di tersimpan di Rekening sepatutnya segera di bagikan ke Warga Masyarakat penerima manfaat, untuk meredakan kegelisahan Warga Masyarakat yang terdampak sosial dari aktipitas perusahan selama ini.

Awak media berusaha mengkonfirmasi Ke pihak Kades informasinya tidak berada di tempat dan beberapa sumber yang dapat di percaya mengatakan Kades Menyampaikan sekarang Dana Sewa Jety diserahkan kepada TPK Desa Nambo Terserah Mereka Kapan Mau dibagikan, Nada Kades seperti lepas tangungjawab.Ahyar/M. Arsyad

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *