Keluarga Korban Pengeroyokan di Tambolaka Minta Pelaku Dihukum Tegas

Tambolaka,tipikorinvestigasinews.id – Selasa 26 Januari 2026 – Sebuah insiden pengeroyokan yang terjadi di depan toko Bangun Jaya dan Hotel Sinar Sejahtera Tambolaka, Desa Radamata, pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 18:30 Wita, telah menimbulkan kehebohan di masyarakat. Korban, R. N., mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.

Menurut kronologi kejadian, R. N. mengendarai sepeda motor dari arah Weetobula menuju Tambolaka. Saat itu, sebuah mobil Fortuner hitam yang berada di depannya tidak memberi jalan meskipun R. N. membunyikan klakson berulang kali. Setelah mobil Fortuner sedikit membuka jalan, R. N. melaju mendahului mobil tersebut dari samping kanan dan menyapa pengemudi dengan kata “Woi”, yang dibalas dengan kata yang sama.

Namun, situasi berubah menjadi kerusuhan ketika R. N. berbelok ke kiri dan memarkir motornya di depan toko Bangun Jaya. Pengemudi mobil Fortuner dan beberapa orang lainnya turun dan mengeroyok R. N. Sekelompok orang asing yang berjumlah sekitar 30 orang kemudian bergabung dan menyerang R. N. dengan brutal.

Kesaksian Keluarga Korban:

S, ipar R. N., menceritakan bahwa ia menerima telepon dari keluarga yang memberitahu bahwa adik R. N sedang mengalami masalah di depan toko Bangun Jaya. Saat tiba di lokasi, S melihat R. N terjatuh di atas aspal karena dipukul. Ketika S mencoba melerai, ia juga diserang oleh kelompok tersebut.

Istri korban, Erlin, yang juga merupakan kakak dari korban, menyaksikan kejadian tersebut dan berteriak meminta para pelaku untuk menghentikan penganiayaan. Erlin juga melihat seorang anggota APH yang berinisial “R. U” ikut memukul adiknya, dan B. R turut terlibat memukulnya.

Tuntutan Keluarga Korban:

Keluarga korban meminta agar pihak penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pengeroyokan untuk mendapatkan hukuman. Erlin berharap laporan polisi dengan nomor LP/13/1/2026/SPKT/POLRES SUMBA BARAT DAYA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR dapat memanggil para terduga pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Reporter : Gunter Guru Ladu Meha

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *