TAPTENG, tipikorinvestigasinews.id – Gaji seorang Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, dilaporkan belum dibayarkan selama tiga bulan.
Arif Anwar Lase, Kepling III Budi Luhur, mengatakan dirinya belum menerima gaji sejak tiga bulan terakhir. Ia menyebut kondisi tersebut berbeda dengan informasi yang diterimanya terkait pembayaran gaji kepling lainnya di Kecamatan Pandan.
“Kami mendapat informasi bahwa gaji kepala lingkungan sudah dibayarkan, namun saya sebagai Kepling III Budi Luhur belum menerima selama tiga bulan,” ujarnya.
Pelaksana Harian (Plh) Camat Pandan melalui Sekretaris Camat (Sekcam), Horan, membenarkan adanya penundaan pembayaran gaji tersebut.
“Mengenai gaji kepling, memang ditahan sementara dan akan dibayarkan setelah camat kembali dari Medan, diperkirakan satu minggu lagi,” kata Horan, Kamis (2/4/2026).
Arif Anwar Lase menyampaikan keberatannya atas penundaan tersebut dan meminta adanya tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Saya merasa diperlakukan tidak adil dan hak saya tidak diberikan sebagaimana mestinya. Saya berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti oleh Bupati Tapanuli Tengah,” katanya.
Selain itu, Arif juga menyampaikan adanya dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana kelurahan serta distribusi bantuan sosial di wilayahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi secara langsung dari Plh Camat Pandan terkait alasan rinci penundaan pembayaran maupun tanggapan atas pernyataan yang disampaikan oleh Kepling tersebut.
(Hamdan s)







____________________________________________