LSM KPK RI Batam Puji Usulan DPRD Kepri- Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama Bisa Dongkrak Pendapatan Daerah

 

Batam, 8 April 2026 Tipikorinvestigasinews.id  Ketua DPC LSM Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK RI) Kota Batam, Dedek Wahyudi, memberikan apresiasi keras kepada Komisi II DPRD Kepulauan Riau atas usulan revolusioner .memungkinkan warga bayar pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa wajib bawa KTP pemilik pertama.

Ini solusi cerdas yang sudah lama ditunggu masyarakat. tegas Dedek.
Usulan ini muncul sebagai respons atas keluhan warga yang kerap ditolak saat bayar pajak karena tak punya KTP pemilik awal. “Padahal, plat nomor masih hidup dan uang pajak sudah di tangan.

Masa ditolak. Ini bukan soal prosedur kaku, tapi kehilangan pendapatan daerah, kritik Dedek. Menurutnya, syarat balik nama yang mahal dan ribet membuat banyak kendaraan mangkrak tanpa pajak, berpotensi turunkan pemasukan pajak provinsi.

Dedek menekankan solusi praktis.izinkan bayar pajak tahunan tanpa KTP pertama, asal plat masih aktif. “Di sistem, cukup masukkan nama pemilik baru di kolom terkait .nanti ada data ganda .pemilik lama dan baru.

Baru saat perpanjangan plat lima tahunan, wajib balik nama dan update data lengkap. Langkah ini, katanya, pasti picu lonjakan pembayaran pajak karena hilangkan hambatan birokrasi

Data Samsat Kepri menunjukkan ribuan kendaraan di Batam dan sekitarnya terlantar akibat prosedur rumit ini, berujung kerugian miliaran rupiah tiap tahun.

Usulan DPRD ini jadi harapan baru agar pajak kendaraan tak lagi jadi musuh warga yang taat pajak

Dedek berharap Gubernur Kepri segera menyetujui kebijakan ini. Jangan biarkan uang rakyat ditolak

Saatnya birokrasi melayani, bukan menyulitkan

*Erwin

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *