Batam – TIPIKORINVESTIGASINEWS.ID Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, Aris Munandar, resmi mengukuhkan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bagi jajaran pegawai pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (8/4/2026).
Pengukuhan tersebut dilaksanakan secara luring dan diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau secara daring melalui Zoom teleconference.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Pengukuhan Satops Patnal juga mencerminkan sinergi dan komitmen bersama seluruh jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kedisiplinan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Aris Munandar menegaskan bahwa Satops Patnal merupakan garda terdepan dalam menjaga kedisiplinan, integritas, serta marwah Pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa setiap anggota yang dikukuhkan harus mampu menjadi teladan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
Satops Patnal bukan sekadar tim pengawas, tetapi juga agen perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Oleh karena itu, anggota yang dikukuhkan harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas, tegas Aris Munandar.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam yang turut dikukuhkan dalam kegiatan tersebut menyampaikan rasa bangga dan kehormatannya atas amanah yang diberikan. Ia menyebutkan bahwa pengukuhan ini bukan hanya bentuk kepercayaan, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi.
Kami merasa bangga sekaligus terhormat atas kepercayaan yang diberikan untuk menjadi bagian dari Satops Patnal. Ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, ujarnya.
Seluruh anggota Satops Patnal yang dikukuhkan juga diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik, menjaga profesionalisme, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan prima.
Melalui pengukuhan ini diharapkan Satops Patnal mampu menjadi motor penggerak dalam memperkokoh disiplin, integritas, serta meningkatkan kualitas layanan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan wilayah Kepulauan Riau, sehingga terwujud Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas: HUMAS
*Erwin







____________________________________________
