Kotawaringin Barat,tipikorinvestigasinews.id–
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat (DLH Kobar) melaksanakan rapat penilaian substansi dokumen standar teknis pemanfaatan air limbah domestik pada Rabu (8/4/2026) di Aula DLH Kobar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan proses penerbitan Persetujuan Teknis dan Sertifikat Kelayakan Operasional (SLO) bagi rencana kegiatan perkebunan kelapa sawit milik PT Usaha Agro Indonesia yang berlokasi di Desa Babual Baboti, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Melalui proses ini, DLH Kobar melakukan penilaian terhadap kesesuaian dokumen standar teknis yang disusun oleh pihak pemrakarsa dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala DLH Kobar, Syahyani, menegaskan bahwa pemenuhan standar teknis menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan air limbah domestik dilakukan sesuai aturan.
“Standar teknis menjadi acuan dalam pengelolaan air limbah domestik, sehingga diharapkan dapat meminimalkan potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
DLH Kobar terus mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan serta pengelolaan air limbah yang bertanggung jawab, guna menjaga kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan.(Jurnalis: AGM).
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________