LUWU, Tipikorinvestigasinews.id — Pemerintah Kabupaten Luwu kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi yang ke-11 kali secara berturut-turut sejak tahun 2015.
Opini WTP tersebut diumumkan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu, Patahudding.
Bupati Luwu menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan, pendampingan, serta berbagai rekomendasi yang diberikan dalam rangka penyempurnaan tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah bersama DPRD Kabupaten Luwu.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Kami juga berterima kasih kepada BPK atas arahan dan rekomendasi yang terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Patahudding.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemberian opini WTP didasarkan pada empat aspek utama, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
Ia menegaskan bahwa seluruh hasil pemeriksaan telah melalui proses konfirmasi dan pembahasan dengan pihak terkait sebelum dituangkan dalam laporan akhir.
“Setiap temuan yang kami sampaikan telah dikonfirmasi kepada pihak terkait untuk memperoleh tanggapan dan data pendukung yang valid. Dengan demikian, seluruh hasil pemeriksaan telah diketahui dan dibahas bersama,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Luwu didampingi Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu dan Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Muhammad Rudi, Kepala BPKAD Alamsyah, Inspektur Kabupaten Luwu Masling, Kepala Bapenda Sofyan Thamrin, Kepala BKPSDM Muhammad Arsyad, Kepala Bappelitbangda Moch Arsal, Sekretaris DPRD Kasmuddin, serta sejumlah kepala perangkat daerah lainnya.
Penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara bersamaan dengan beberapa pemerintah daerah di Sulawesi Selatan, antara lain Kabupaten Luwu Utara, Barru, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Parepare.
Capaian opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut ini menjadi indikator konsistensi Pemerintah Kabupaten Luwu dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pewarta: Rusding Investigasi Nasional
Sumber: Diskominfo Kabupaten Luwu.







____________________________________________
