Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, 7 Juli 2026, http://tipikorinvestigasinews.id- LSM Semut Merah Taliwang menegaskan akan terus mengawal kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa sejumlah putra daerah di lingkungan PT AMMAN dan perusahaan mitranya.
Organisasi tersebut mendesak adanya kejelasan atas proses PHK serta pemenuhan hak-hak pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua LSM Semut Merah, Fikri Insani, menilai tenaga kerja lokal memiliki peran strategis dalam pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat. Karena itu, menurutnya, setiap kebijakan ketenagakerjaan harus dilakukan secara transparan, adil, dan menghormati hak-hak pekerja.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur yang damai dan konstitusional. Hak-hak putra daerah tidak boleh diabaikan. Jika terdapat persoalan dalam proses PHK, maka harus diselesaikan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku,” tegas Fikri.
LSM Semut Merah juga meminta pemerintah daerah untuk berperan aktif memfasilitasi dialog antara perusahaan, pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan agar penyelesaian persoalan ketenagakerjaan dapat dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Selain itu, organisasi tersebut mengajak masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat ikut mengawal perlindungan tenaga kerja lokal. Menurut mereka, keberadaan perusahaan besar di daerah diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap investasi, tetapi juga menjamin kesempatan kerja yang berkeadilan bagi masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT AMMAN belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi dan tuntutan yang disampaikan LSM Semut Merah. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada PT AMMAN sebagai bentuk penerapan prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Pers.
Pewarta: Abidin







____________________________________________
