Mamasa, Tipikorinvestigasinews.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui penyelenggaraan Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Mamasa. Kegiatan strategis ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Mamasa.
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua GTRA Kabupaten Mamasa, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, S.E., M.M., yang menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang harus dilaksanakan secara terintegrasi, berkesinambungan, dan melibatkan seluruh unsur pemerintah agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Mamasa menyampaikan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya diukur dari jumlah bidang tanah yang berhasil disertipikatkan atau dilegalkan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat mampu meningkatkan taraf hidupnya melalui pemanfaatan tanah secara produktif, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga maupun daerah.
“Reforma Agraria harus menjadi instrumen pemerataan pembangunan. Kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi penting, namun setelah itu masyarakat juga harus memperoleh pendampingan, akses permodalan, akses pasar, teknologi, pelatihan, hingga pengembangan usaha agar tanah yang dimiliki benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan,” ujar Bupati Mamasa.
Rapat integrasi ini menjadi forum koordinasi penting dalam menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah-langkah strategis pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Mamasa. Seluruh peserta rapat berdiskusi mengenai berbagai kebijakan, tantangan, serta solusi yang dapat diterapkan dalam mempercepat pelaksanaan program Reforma Agraria secara efektif dan tepat sasaran.
Beberapa agenda utama yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut meliputi:
Hasil pendataan indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai dasar pelaksanaan redistribusi tanah dan legalisasi aset.
Identifikasi potensi Penataan Akses, yaitu berbagai bentuk pemberdayaan masyarakat setelah memperoleh kepastian hukum atas tanah.
Penyusunan strategi kolaborasi antar-instansi guna mendukung pengembangan ekonomi masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria.
Penandatanganan Surat Rekomendasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Mamasa sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria.
Penandatanganan Surat Keputusan Penetapan Lokasi Kampung Reforma Agraria Kabupaten Mamasa Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di wilayah yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaan Reforma Agraria, penataan aset menjadi langkah awal yang sangat penting karena memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat melalui proses legalisasi maupun redistribusi tanah. Kepastian hukum tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memanfaatkan tanahnya.
Namun demikian, keberhasilan Reforma Agraria tidak berhenti pada penerbitan sertipikat tanah. Penataan akses menjadi tahapan yang sama pentingnya karena bertujuan membuka akses masyarakat terhadap berbagai program pembangunan, seperti bantuan permodalan usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelatihan kewirausahaan, bantuan sarana produksi pertanian, pengembangan UMKM, pembentukan koperasi, hingga perluasan jaringan pemasaran hasil produksi masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, Reforma Agraria diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang mandiri secara ekonomi, meningkatkan produktivitas sektor pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, membuka lapangan kerja baru, mengurangi angka kemiskinan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Mamasa.
Sinergi antar-instansi yang terbangun dalam Gugus Tugas Reforma Agraria menjadi faktor utama dalam keberhasilan pelaksanaan program ini. Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Pemerintah Kabupaten Mamasa, OPD terkait, instansi vertikal, lembaga keuangan, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat diharapkan mampu menghadirkan solusi yang komprehensif terhadap berbagai persoalan pertanahan sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pelaksanaan Reforma Agraria akan terus dikawal agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mamasa.
Dengan terselenggaranya Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Mamasa ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, serta mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi masyarakat. Pemerintah optimistis bahwa melalui kerja sama lintas sektor dan partisipasi aktif seluruh elemen, Kabupaten Mamasa akan mampu mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga.
(Ansar).







____________________________________________
