TOBA-Tipikorinvestigasinews.id Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Balige membuahkan hasil. Hanya dalam beberapa hari setelah laporan diterima, dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan, sementara sepeda motor milik korban juga berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi , yang dilaporkan pada 14 Juli 2026.
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga S.I.K., Melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi di Jalan Gereja, Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Pemilik Kendaraan Surya Darma Siahaan, diketahui memarkirkan sepeda motor Honda Supra X miliknya di depan rumah pada Minggu (12/7/2026) siang. Keesokan harinya, korban baru menyadari kendaraan tersebut telah hilang saat hendak keluar rumah pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Balige langsung melakukan penyelidikan. Pada 15 Juli 2026, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi BK 5497 KH yang sempat diubah warnanya dari hitam menjadi hijau. Kendaraan itu ditemukan berada dalam penguasaan seorang pria berinisial G.A yang mengaku membeli sepeda motor tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada para pelaku utama. Pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, personel Polsek Balige berhasil menangkap I.A.P. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama rekannya, yang berinisial I.S.H, sebelum menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada G.A.
Berselang sekitar satu setengah jam kemudian, tepatnya pukul 13.30 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan I.S.H. Dari hasil pemeriksaan, I.S.H membenarkan keterangannya bahwa aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama dengan I.A.P.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Balige untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X telah berhasil diamankan.
Kapolsek Balige menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan tuntas,” tegas AKP Libertius Siahaan.
Polres Toba mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan bekerja sama bersama kepolisian demi mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. (Humas Polres Toba)
Krista Pardede







____________________________________________
