Barito Utara, http://tipikorinvestigasinews.id-Barito Utara tipikorinvestigasinews.id – Polres Barito Utara melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel Polri di halaman Mapolres Barito Utara, Rabu (22/7/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febriyanto, S.H., S.I.K., serta diikuti seluruh personel Polres Barito Utara.
Pelaksanaan upacara PTDH merupakan tindak lanjut atas keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik profesi, serta menjaga kehormatan dan marwah institusi.
Dalam amanatnya, Kapolres Barito Utara menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan keputusan yang berat, namun harus dijalankan sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan oleh personel yang bersangkutan.
Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.
AKBP Singgih Febriyanto juga mengajak seluruh personel menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum introspeksi diri agar selalu menjunjung tinggi integritas, disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bagi kita semua agar senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, mematuhi aturan yang berlaku, serta menjaga nama baik institusi Polri di tengah kepercayaan masyarakat,” tegas Kapolres.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan tertib. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Barito Utara semakin memperkuat komitmen untuk menjaga disiplin, etika, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas kepada masyarakat.
Jurnalis: AGM







____________________________________________
