Rakernas Kejaksaan 2025: Penguatan Penegakan Hukum dan Keadilan

 

jakarta, tipikorinvestigasinews.idย Kajati Jatim, Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., beserta para Kajati se-Indonesia dan dua orang Asisten dari masing-masing Kejati, menjadi peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Tahun 2025.

Rakernas Kejaksaan diselenggarakan di Ballroom Hotel Sultan Jakarta tanggal 14 โ€“ 16 Januari 2025, dengan Tema โ€œAsta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modernโ€.

Rakernas Kejaksaan dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, pada Selasa (14/1).

Kegiatan Rakernas ini dihadiri secara langsung oleh Para Pejabat Eselon I, II dan III di lingkungan Kejagung RI.

Selain itu juga diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Jaksa Agung menyampaikan pengarahan antara lain, bahwa dengan mengacu kepada Asta Cita Kesatu dan Ketujuh, Kejaksaan mengemban amanahku besar untuk dapat melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.

“Di samping itu, kita harus memastikan arah kebijakan institusi memiliki semangat yang sama dengan arah kebijakan pemerintah,” ujar Jaksa Agung.

“Untuk itu kita harus mampu mengawal seluruh lini kebijakan politik hukum negara yang berkaitan dengan bidang penegakan hukum,” ucapnya.

“Agar setiap kebijakan hukum yang dibentuk selalu memuat upaya penguatan kelembagaan, baik dari sisi regulasi yang mengoptimalisasi kewenangan maupun dari sisi penguatan sumber daya yang mumpuni,” lanjutnya.

Jaksa Agung juga menekankan bahwa momen Rakernas ini sangat penting, dan wajib untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

“Rakernas harus mampu menghasilkan output yang riil untuk dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing bidang, dan nantinya dapat menghasilkan outcome yang selaras dengan upaya penguatan institusi,” pungkas Jaksa Agung.

M.ir-one

 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
โš–๏ธ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE โ€ข INFORMASI LINTAS DAERAH โ€ข MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID โ€ข Menyajikan BERITA TERKINI โ€ข UNGKAP FAKTA โ€ข SOROT โ€ข KASUS โ€ข Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya โ€ข Tegas, Jujur, dan Berintegritas โ€ข Sorot Fakta Tanpa Kompromi โ€ข Mengungkap Fakta Demi Kebenaran โ€ข Fakta Bicara, Kami Menyuarakan โ€ข Suara Fakta untuk Keadilan
โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *