LABUSEL-Tipikorinvestigasinews.id-Unit Pidana Khusus ( Pidsus ) Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan,Senin ( 27-1-2025 ) berhasil mengungkap kasus dugaan pengguna pita cukai palsu pada rokok X-Bold .

Penggerebekan dilakukan disusun Sabungan Pekan ,Desa Sabungan,Kecamatan Sungai Kanan,Kabupaten labusel sekira pukul 14:00 wib siang.Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti dan empat orang tersangka diantaranya ,MFR ( 20 ),RKT ( 29 ) sebagai pengangkut rokok,UFD ( 53 ) sebagai pembeli dan MYN ( 40 ) bertugas penyimpan barang tersebut.
Barang bukti yang disita 30 kot
ak rokok X-Bold dengan total nilai sekitar Rp 271.200.000 dan satu unit mobil Grand Max berwarna putih dengan nopol BK 1565 IJ.
Kapolres Labusel ,AKBP Arifin Fachreza menjelaskan,”pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan dilokasi kejadian.
“Tim segera menuju lokasi dan menemukan 10 kotak rokok X-Bold dalam proses bongkar muat,Setelah dilakukan interogasi,pelaku mengaku sebelumnya telah menyimpan 20 kotak lainnya di Dusun Asam Jawa Barat ,Desa Asam Jawa.Totalnya ada 30 kotak rokok yang diduga menggunakan pita cukai palsu,” katanya,Selasa ( 28-1-2025 ).

Hasil dari penyidikan mengungkap,barang tersebut berasal dari seseorang berinisial S di Medan,dijual kepada pelaku untuk didistribusikan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan . Iko

Para pelaku mengaku sudah menjalankan aktivitas ini selama empat bulan terakhir demi keuntungan ekonomi.Kasus ini masih dalam penanganan Polres Labusel ,berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolda Sumut ,Irjen Pol Wisnu Hermawan febrianto,melalui Kasubbid Penmas ,Kompol Siti Rohani Tampubolon memberikan apresiasi atas kinerja cepat Polres Labuhanbatu Selatan dalam mengungkap kasus ini.
‘Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat.Kami mendorong masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas ilegal serupa,”tandasnya.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini ,Polres Labuhanbatu Selatan berharap dapat memutus rantai peredaran barang ilegal diwilayahnya.
Tigor M.Silalahi






____________________________________________