Kota-Langsa-Aceh tipikorinvestigasinews.id (13/7/2025) warga Salah satu gampong di kecamatan Langsa kota merasa kecewa terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Langsa yang di sinyalir lamban dalam penanganan kasus pengeroyokan, 13/7/2025.
Pengeroyokan yang menimpa warga kecamatan Langsa Kota tersebut telah di laporkan pada tanggal 12/6/2025, hingga berita ini di terbitkan belum ada tanda-tanda titik temu tersangkanya, padahal sudah jelas siapa pelakunya.

Dari amatan media ini sudah lebih satu bulan kasus di laporkan tapi baru pemeriksaan saksi Korban, “ini sangatlah lamban” papar Salah seorang warga desa tersebut.
Saksi mata Dari kejadian tersebut merasa sangat kecewa atas lambanya pemeriksaan terhadap pelakunya, Karna pelakunya di sinyalir bukan hanya sekali melakukan kegaduhan di desa tersebut tapi tidak ada penyelesayan secara tuntas.
Pelakunya pernah membuat kegaduhan dengan warga lainya Dan penyelesayan dengan aparat desa hanya sekedar ultimatum “apabila membuat kegaduhan lagi akan di usir Dari desa tersebut”.

Lambanya proses penyelesayan di khawatirkan akan berimbas ketakutan Korban Dan keluarganya akan menuntut balas (dendam) Karna Korban belum mendapatkan keadilan hingga saat ini.
Lambanya proses di duga karena APH takut, karna pelaku di duga membawa pengacara papar Salah seorang warga yang tak ingin namanya di tulis.
Warga desa tersebut (saksi mata) mengharap kepada APH agar dapat menegakan keadilan kepada semua warga terutama warga Negara Kesatua Repoblik Indonesia (NKRI)
(Team-Ali siji)








____________________________________________
