Bitung,SULUT,tipikorinvestigasinews.id–Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan seorang residivis berinisial IN alias Indra, pelaku dugaan pencurian dan penggelapan kendaraan, pada Jumat (8/8/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berkat koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kotamobagu.
“Pelaku diamankan di Kelurahan Pateten I, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, sekitar pukul 22.00 WITA. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Bitung,” jelas Kasat.
Dari hasil pemeriksaan awal, Indra mengaku sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian. Lebih mengejutkan, pelaku juga kerap mengaku sebagai anggota polisi untuk memperdaya korbannya.
Karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Kotamobagu, pihak Polres Bitung kemudian menyerahkan pelaku kepada Resmob Polres Kotamobagu dalam keadaan sehat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Koordinasi antar-satuan ini sangat penting agar penanganan kasus berjalan cepat dan tepat sasaran,” tambah AKP Ahmad.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat kepolisian.







____________________________________________
