Batam , tipikorInvestigasiNews.id -Peredaran rokok ilegal di Kota Batam kembali menjadi sorotan Rokok tanpa pita cukai dengan merek HMind dilaporkan masih marak beredar di pasaran Kondisi ini menimbulkan kerugian besar bagi negara khususnya dari sektor penerimaan pajak cukai tembakau yang seharusnya masuk ke kas negara (19/08/2025)
Menurut informasi yang diterima tim peredaran rokok HMind ilegal ini telah berlangsung cukup lama dengan harga jual murah 10 ribu dan menyasar berbagai lapisan pasar, mulai dari warung kecil hingga toko grosir Harga jualnya yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal membuat konsumen beralih namun di sisi lain jelas merugikan negara serta merusak iklim persaingan usaha yang sehat
Ironisnya hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Batam masih bungkam saat dikonfirmasi terkait maraknya peredaran rokok ilegal tersebut Publik menilai lemahnya pengawasan dan tindakan dari aparat terkait membuka celah bagi oknum-oknum untuk terus memperdagangkan produk haram tanpa cukai itu
Kerugian negara dari peredaran rokok ilegal diperkirakan mencapai miliaran rupiah per bulan Hal ini tidak hanya mengurangi penerimaan negara tetapi juga berpotensi mendanai aktivitas ilegal lain yang dapat merugikan masyarakat luas
Masyarakat berharap agar instansi terkait khususnya Bea Cukai dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal bermerek HMind Penindakan yang nyata sangat dibutuhkan demi melindungi kepentingan negara dan memastikan regulasi perpajakan serta cukai dijalankan sebagaimana mestinya
Jurnalis : Erwin







____________________________________________
