Sumbar’ Limapuluh kota, tipikorinvestigasinews.id –Sebuah Jalan di Jorong Subarang Parik Nagari Koto Tangah Batu Ampa di Portal (tutup) Warga sejak 10 Agustus 2025.
Akibat Jalan di Portal sudah 2 kali Ambulance mengantar Pasien terhalang dimulut jalan masuk kedalam prefektur Warga.
Kejadian Pertama Ambulance terhalang pada tanggal 12/8 dan hari ini 26/8.

Pasien Melahirkan yang diantar Ambulance Hari ini terpaksa didorong pakai Kursi roda menuju rumahnya yang berjarak 150-an Meter dari Mulut Jalan.
Jalan Rabat Beton yang ditutup Warga tersebut dinamai Jalan Lurah Parik yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD) Nagari Koto Tangah Batu Ampa Tahun Anggaran (TA) 2023.
Proyek Rabat Beton Senilai Rp 100 Juta tersebut sedianya dibangun dengan Panjang 250 Meter, Walau di Lapangan terlihat Panjang jalan yang dibangun kurang dari 150-an Meter?
Menurut Keterangan Tokoh Masyarakat setempat Bang Peri,
“Saya menilai Itu (Rabat Beton) Proyek “fiktif”, Kenapa? Karena Proyek itu merupakan Pindahan dari tempat lain, pindahnya pun tanpa musyawarah mufakat, tiba-tiba dipindahkan begitu saja ke Tanah Ulayat Dt.Badua oleh Pihak Wali Nagari Koto Tangah Batu Ampa” Urai Bang Peri.
Proyek fiktif adalah sebuah proyek yang diciptakan berdasarkan khayalan atau imajinasi, bukan berdasarkan kenyataan atau fakta yang ada.
“Artinya Proyek Rabat Beton Jalan Lurah Parik Itu tidak pernah diputus dalam Musrembang Tahun 2023, tapi karena tempat lokasi Proyek yang seharunya tidak bebas karena diprotes Pemilik Lahan, maka Wali Nagari memindahkan tempat Pembangunan Jalan Rabat Beton tersebut ke Jalan yang di Portal Warga sekarang” Tukuk Bang Peri.
“Dan lebih blunder lagi, sekarang tempat mengucurnya DD tersebut belum bebas juga lahannya, buktinya Kaum Dt.Badua Memportal Jalan dan itu sebagai bukti bahwa Tanah Jalan Rabat beton milik Kaum Dt.Badua, 2 kali sudah Blunder Wali Nagari Koto Tangah Batu Ampa (Syamsul Akmal) ini” imbuh Doni Warga lainnya di Lokasi Penutupan Jalan.
“Jadi jangan salahkan Warga yang menutup lahannya sendiri, tapi kita perlu meminta pertanggung jawaban dari Wali Nagari Koto Tangah Batu Ampa yang menggunakan Dana Desa tanpa Perencanaan yang matang” Sesalnya.
“Wali Nagari harus segera menyelesaikan masalah ini, Jika Wali Nagari tidak mau bertanggung jawab lebih baik mundur saja” tutupnya.
Sementara itu, Wali Nagari Koto Tangah Batu Ampa Syamsul Akmal saat dimintai tanggapan pada Nomor : 0813-7415-0xxx pada Kamis 28/8 Pukul 15.52 WIB Enggan Menjawab.
(sukrianto )







____________________________________________
