Aceh Singkil Tertibkan Ternak Liar, Satpol PP: Jangan Biarkan Berkeliaran di Fasilitas Umum!

Aceh Singkil | tipikorinvestigasinews.id ~ Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Singkil secara resmi menggelar sosialisasi intensif terkait penertiban hewan ternak pada Selasa, 27 Januari 2026. Langkah tegas ini diambil untuk menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Afrijal, SE, turun langsung memimpin jajaran dalam mengedukasi warga. Ia menghimbau keras kepada seluruh pemilik hewan ternak—mulai dari kerbau, sapi, hingga kambing—agar tidak membiarkan peliharaan mereka berkeliaran bebas di area publik.

Larangan Lokasi Pelepasliaran Ternak:

Dalam sosialisasinya, Afrijal menekankan beberapa titik krusial yang harus steril dari hewan ternak, di antaranya:
Jalan Raya: Guna mencegah risiko kecelakaan lalu lintas.

Perkantoran Pemerintah:

Untuk menjaga estetika dan kebersihan lingkungan kerja.

Rumah Ibadah:

Demi menjamin kekhusyukan dan kesucian tempat ibadah.

Pekarangan Rumah Warga:

Agar tidak merusak tanaman atau mengganggu kenyamanan tetangga.

Tegasan Sanksi bagi Pelanggar

Afrijal menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk peringatan dini. Jika imbauan ini tidak diindahkan oleh para pemilik ternak, pihak Satpol PP tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas berupa penangkapan dan penertiban hewan di lapangan.

“Kami meminta kerja sama dari seluruh masyarakat. Jika penyampaian ini tidak diindahkan, kami akan mengambil tindakan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegas Afrijal.

Apresiasi dari Masyarakat

Langkah proaktif ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi tinggi dari warga Aceh Singkil. Masyarakat menilai keberadaan ternak liar selama ini cukup meresahkan, baik dari sisi kebersihan maupun keamanan berkendara. Dukungan penuh diberikan kepada Satpol PP untuk terus konsisten menjaga ketertiban di fasilitas umum demi kemajuan Kabupaten Aceh Singkil.{*}

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *