AGEN PREMIUM MINYAK SOLAR APMS (KOMPAK)SUI AYAK DITUDING,MECOBA SODOR UANG PELICIN KE OKNUM MEDIA,NAMUN DITOLAK

Sui Ayak, tipikorinvestigasinews.id, 18 Agustus 2025.Provinsi Kalimantan Barat.Saat tim gabungan Mata Lang yang dipimpin wakil ketua dewan pimpinan Provinsi Lidik krimsus RI,

Lembaga Informasi Data Investasi Korupsi Dan kriminal.

Mengembangkan informasi,

berjudul,Solar diantar tak sesuai alamat,APMS salahkan Pertamina.4 Oktober 2019

di Dusun Sunyat Desa Sui Ayak Kecamtan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau

Menyoroti adanya aktifitas mencurigakan terkait Agen premium solar(APMS)apung dimana aktifitas tersebut seperti tidak tersentuh hukum.

Demikian juga kondisi memprihatinkan atas rusaknya ekosistem sisa-sisa dari Petambangan Emas ilegal yang seketika,berubah jadi tambang pasir di wilayah Hukum Sekadau

Sementara:

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengungkap 60 kasus kejahatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta gas bersubsidi sepanjang tahun 2025.

Dari penindakan tersebut, total 83 tersangka telah ditangkap dan puluhan kilogram emas ilegal berhasil disita.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di lobi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar pada (Rabu,6/8/2025).

Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanudin, S.I.K didampingi oleh Kasubdit Tipidter Kompol Yoan Febriawan, S.I.K dan Kasubbid Penmas AKBP Prinanto.

Tim red mata Lang menegaskan membeli BBM subsidi berulang kali dalam waktu singkat atau menggunakan jerigen demi menghindari penimbunan

terutama di APMS sungai yang rawan penyalahgunaan maka tugas Aparat penegak hukum untuk investigasi lanjut,tutup(tim red)

Redaksi tetap memberikan ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi sesuai Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tipikor Investigasi News berkomitmen menyampaikan informasi yang faktual, berimbang, dan relevan untuk kepentingan publik. Informasi lanjutan akan dimuat pada edisi berikutnya setelah hasil penelusuran investigasi tambahan diperoleh.

 

Reporter: Rabudin Muhammad

Editor: Redaksi TipikorInvestigasiNews.id

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *