Aksi Damai Ratusan Warga desa Babatan Kepung Polres Empat Lawang, Desak Pembebasan Jimmi Suganda

oplus_2

EMPAT LAWANG, tipikorinvestigasinews.id –  Dugaan kasus salah tangkap terhadap warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, kembali memicu gelombang protes. Ratusan warga turun ke jalan dan menggelar aksi damai di depan Kantor Polres Empat Lawang, Selasa (24/3/2026), menuntut kejelasan dan keadilan hukum.
Hampir Lima Ratus massa memadati lokasi sejak pukul 11.00 WIB. Mereka datang membawa satu tuntutan utama: pembebasan Jimmi Suganda, yang dinilai menjadi korban penegakan hukum yang tidak sesuai prosedur. Meski berlangsung dengan pengawalan ketat, aksi tetap berjalan tertib dan kondusif.

 

Aksi dipimpin Koordinator Lapangan Ardi Wiratri Saputra, didampingi Arif Budiman. Dalam orasinya, Ardi menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam jika hukum ditegakkan secara timbang pilih.
“Bebaskan Jimmi Suganda. Dia tidak bersalah. Ini bukan hanya soal satu orang, tapi soal keadilan bagi masyarakat kecil,” tegas Ardi lantang di hadapan massa.
Senada dengan itu, Arif Budiman menyoroti dugaan pelanggaran prinsip dasar hukum dalam penanganan kasus tersebut.
“Asas praduga tak bersalah kami nilai tidak dijalankan. Kami juga menolak segala bentuk penyiksaan dan intervensi. Penegakan hukum harus menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujarnya.

Tak hanya menuntut pembebasan, massa juga mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk turun tangan dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota Unit Pidum Polres Empat Lawang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Jimmi.
Di tengah aksi, Bambang, salah satu warga Babatan, menegaskan bahwa mobilisasi massa murni berasal dari inisiatif masyarakat tanpa campur tangan pihak lain.
“Aksi ini murni dari kami, warga. Tidak ada arahan dari kepala desa ataupun pengacara. Ini bentuk kepedulian kami terhadap keadilan,” katanya.
Aksi ini menjadi simbol kuat solidaritas warga sekaligus tekanan moral terhadap aparat penegak hukum agar menangani kasus secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Sorotan publik kini tertuju pada langkah aparat dalam merespons tuntutan tersebut.  (*SSN*)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *