Aceh Singkil | tipikorinvestigasinews.id ~ Tim Unit Reskrim Polsek Gunung Meriah berhasil meringkus tiga pria yang diduga kuat sebagai pelaku spesialis pencurian kabel tembaga lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Penangkapan ini dilakukan pada Senin dini hari (30/03/2026) setelah para pelaku sempat buron selama satu bulan.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gunung Meriah, IPTU Mizan, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya fasilitas umum yang meresahkan warga di Desa Rimo.
Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu (22/02/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku menyasar kabel tembaga pada instalasi lampu jalan yang mengakibatkan gangguan penerangan di kawasan Desa Rimo.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan pengumpulan informasi di lapangan, personil Unit Reskrim Polsek Gunung Meriah berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku. Tepat pada Senin (30/03/2026) pukul 01.30 WIB, petugas bergerak cepat melakukan penyergapan di Desa Rimo setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan mereka.
Ketiga terduga pelaku yang kini telah diamankan adalah:
1. YS (27), seorang wiraswasta asal Desa Rimo, Kec. Gunung Meriah.
2. DR (32), seorang petani asal Desa Penjahitan, Kec. Gunung Meriah.
3. SN (29), seorang mahasiswa asal Desa Muara Pea, Kec. Kota Baharu.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Gunung Meriah untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Pihak kepolisian akan mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pengrusakan fasilitas umum yang merugikan masyarakat luas. Saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar IPTU Mizan.{*}
Laporan: Khalikul Sakda m







____________________________________________
