Anggota DPR RI Jamaludin Malik Dukung Presiden Prabowo Berantas Tambang Ilegal di Provinsi Bangka Belitung

jakarta, tipikorinvestigasinews.id. Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto untuk menindak praktik pertambangan ilegal mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik. Upaya ini dinilai krusial untuk menghentikan kerugian besar bagi penerimaan negara dan mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah.

“Langkah Presiden Prabowo untuk memperingatkan dan menertibkan pertambangan ilegal sangat tepat. DPR akan berdiri di belakang pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, agar sumber daya alam benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara, ” ujar Jamaludin Malik di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Data yang diungkapkan Jamaludin Malik menunjukkan betapa mengkhawatirkannya skala kerugian akibat tambang ilegal. Di sektor timah saja, negara diperkirakan merugi hingga Rp300 triliun selama periode 2015–2022.

Angka fantastis ini mencakup Rp271 triliun yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan, termasuk kawasan hutan dan non-kawasan.

Bukan hanya timah, pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat juga menyumbang kerugian signifikan, mencapai Rp1, 02 triliun dari satu wilayah saja.

Pemerintah memperkirakan total kerugian akibat praktik ilegal ini bisa mencapai Rp300 triliun per tahun, hilang dari potensi pajak, royalti, dan kewajiban negara lainnya.

“Pertambangan ilegal memukul dua hal sekaligus, keuangan negara dan keberlanjutan lingkungan. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berjalan, ” tegasnya, menunjukkan betapa mendesaknya penertiban ini.

Untuk itu, Jamaludin Malik menekankan perlunya penegakan hukum yang tanpa kompromi, yang dipadukan dengan kebijakan penyitaan aset. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kendali penuh negara atas wilayah pertambangan yang selama ini dikuasai secara ilegal.

Koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta kementerian/lembaga terkait juga menjadi sorotan. Sinergi ini penting demi memastikan penertiban berjalan secara sistematis dan efektif.

Penguatan data perizinan, pengawasan lapangan yang ketat, hingga regulasi yang memfasilitasi penyitaan aset tambang ilegal untuk dikembalikan kepada negara adalah elemen penting yang perlu diperhatikan.

“DPR siap mendukung regulasi yang memperkuat pengawasan, memberi efek jera bagi pelaku, dan mengembalikan seluruh aset tambang ilegal kepada negara, ” tambahnya, menegaskan komitmen legislatif.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan TNI, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk menggelar operasi besar-besaran.

Tujuannya adalah menutup jalur penyelundupan timah ilegal dari sekitar 1.000 lokasi penambangan di Bangka Belitung, yang diperkirakan merugikan negara hingga puluhan triliun.

Presiden Prabowo sendiri memaparkan bahwa operasi ini, yang menyasar penutupan tambang timah ilegal dan pemblokadean jalur penyelundupan di Pulau Bangka dan Pulau Belitung, berpotensi menyelamatkan kerugian negara hingga Rp22 triliun pada periode September- Desember 2025, bahkan diproyeksikan mencapai Rp45 triliun hingga tahun 2026.

DPR RI

(Tim Investigasi/Alirachmansyah)

 

 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *