Badko HMI Sumbar Surati RS dan Universitas tempat Anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya Laksanakan KOAS

Padang, Sumbar, tipikorinvestigasinews.id — 25 November, menindaklanjuti polemik dugaan anggota DPD RI dapil Sumatera Barat Cerint Iralloza Tasya yang sedang melaksanakan koas di Rumah Sakit M. Natsir Solok.

Sebelumnya Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Barat melalui Ketua Bidang Fadhli Hakimi meminta kepada anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya untuk segera memberikan keterangan kepada publik terkait benar atau tidaknya, namun yang bersangkutan bungkam tidak memberikan keterangan sedikitpun.

Kali ini Badko HMI Sumbar secara resmi mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada instansi terkait yakni kepada Rumah Sakit Muhammad Natsir kota Solok dan Universitas Baiturrahmah Padang tempat Cerint Iralloza Tasya berkuliah.

Dan juga kepada Rumah Sakit Ahmad Mukhtar Bukittinggi melalui HMI Cabang Bukittinggi yang meminta keterangan langsung ke RSAM Bukittinggi.

Surat tersebut meminta keterangan resmi dari pihak Rumah Sakit Dan Kampus sebagai bentuk klarifikasi benar tidaknya Anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya sedang menjalankan KOAS.

Berdasarkan data PDDIKTI memang benar anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya aktif kembali kuliah profesi dokter semester ganjil 2025/2026, dengan nomor NIM 22100xxxxx45 dugaan ini kembali menguat bahwa Cerint Iralloza Tasya aktifkan kembali program profesi dokternya untuk mengikuti KOAS.

Dalam keterangan kepada wartawan, Fadhli membenarkan bahwa BADKO HMI Sumbar telah mengirimkan surat resmi kepada Universitas Baiturrahmah dan Rumah sakit M. Natsir di Solok. dan Fadhli juga mengatakan bahwa persoalan ini harus diungkap seterang-terangnya kepada publik. “Kita tunggu klarifikasi pihak terkait untuk memberikan keterangan ini 1×24 jam, dan kami rasa untuk membuka data fakta ini tidak perlu memakan waktu lama, cukup benar atau tidak Cerint Iralloza Tasya sedang melaksanakan Koas” ungkap Fadhli

Untuk sesama diketahui bahwa jabatan DPD RI merupakan amanat Rakyat Sumatera Barat sementara jika benar Cerint Iralloza Tasya menjalankan KOAS di rumah sakit tentu saja menyita waktu penuh dalam kegiatan Koas yang berlangsung selama 18-28 bulan lamanya.

Disamping menunggu keterangan resmi dari pihak terkait, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Barat tetap melaksanakan konsolidasi internal dan pendalaman kajian terhadap kasus dugaan Rangkap tugas antara koas dan jabatan DPD RI oleh Cerint Iralloza Tasya tersebut.

KOAS adalah singkatan dari Ko-Asisten, yaitu program profesi bagi mahasiswa kedokteran yang wajib dijalani setelah menyelesaikan pendidikan akademik untuk mendapatkan gelar dokter.

Selama masa koas, mahasiswa menjalani praktik langsung di rumah sakit di bawah pengawasan dokter senior, membantu dalam diagnosis, perawatan pasien, dan menjalani rotasi di berbagai departemen seperti penyakit dalam, bedah, dan pediatri.

Program ini berlangsung sekitar 1,5 hingga 2 tahun dan bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi praktik kedokteran sesungguhnya.

Disamping itu, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD Pasal 302 menyatakan, anggota DPD RI dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya dan hakim pada badan peradilan.

Pada dasarnya larangan rangkap jabatan oleh anggota DPD RI telah diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana perubahannya tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 dan Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

( Sukrianto )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *