Muratara, tipikorinvestigasinews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Tahun 2026 di Ruang Rapat BPS Kabupaten Musi Rawas Utara. Kamis, 20 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST).
Forum tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, hingga stakeholder terkait. Melalui forum ini, BPS membuka ruang diskusi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan standar pelayanan statistik yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, di antaranya evaluasi standar pelayanan publik pada Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST), pembinaan statistik sektoral yang mendukung implementasi program Satu Data Indonesia, serta evaluasi penyusunan publikasi Musi Rawas Utara Dalam Angka 2026 yang menjadi salah satu rujukan utama data pembangunan daerah.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, BPS Kabupaten Musi Rawas Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan statistik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. Keterlibatan OPD dan stakeholder dinilai penting agar data yang dihasilkan semakin akurat, relevan, dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Standar Pelayanan Publik sebagai bentuk kesepakatan bersama antara BPS dan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan mutu layanan statistik ke depan.
Dengan terjalinnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi, diharapkan ketersediaan data yang valid dan terpercaya dapat terus terjaga, sehingga mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan dalam mendukung pembangunan Kabupaten Musi Rawas Utara yang lebih maju dan berkelanjutan. Adv/ M. Ali Kosim







____________________________________________
