Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Jakarta, tipikorinvrstigasinews.id -19 Mei 2026 — Dewan Pers menyampaikan pernyataan resmi terkait penangkapan sejumlah warga negara Indonesia, termasuk jurnalis, oleh Angkatan Laut Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasional menuju Gaza, Palestina.

Dalam surat bernomor 05/P-DP/V/2026 tentang Penangkapan Jurnalis Indonesia, Dewan Pers menjelaskan bahwa armada Global Sumud Flotila 2.0 dicegat dan ditangkap oleh militer Israel pada Senin, 18 Mei 2026, ketika berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza.

Rombongan tersebut merupakan bagian dari koalisi masyarakat sipil internasional yang membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan ke Gaza. Di dalam rombongan terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).

Tiga di antaranya merupakan jurnalis Indonesia, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Dewan Pers menyatakan telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi media terkait untuk memperoleh perkembangan dan konfirmasi mengenai penangkapan para jurnalis tersebut.

Dalam sikap resminya, Dewan Pers:

1. Mengecam tindakan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional.

2. Meminta pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik guna membebaskan para wartawan dan warga sipil Indonesia yang ditahan, termasuk membantu proses pemulangan mereka ke Indonesia.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan bagian dari komitmen Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan dokumen resmi pernyataan sikap Dewan Pers tertanggal 19 Mei 2026 yang dilampirkan oleh sumber. Bahasa disusun ulang mengikuti prinsip jurnalistik, praduga tak bersalah, dan kode etik pers untuk menjaga keamanan hukum pemberitaan.


Redaksi.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *