Limapuluh Kota’ Sumbar, tipikorinvestigasinews.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lima Puluh Kota mengadakan Pendidikan Dasar (Diksar) pada hari Senin, 24 November 2025.
Kepala Satpol PP, Rahmadinol, menyampaikan bahwa kegiatan ini krusial bagi ASN, terutama fungsional di Satpol PP, dalam meningkatkan profesionalisme sebagai penegak Perda dan Perkada.
Kegiatan yang pertama kali diadakan di Sumatera Barat ini terlaksana berkat kerjasama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat dan BPSDM Kementerian Dalam Negeri.

Selain narasumber dari BPSDM Kemendagri, BPSDM Provinsi, dan Satpol PP Provinsi Sumbar, Diksar ini juga didukung oleh narasumber lintas sektoral dari TNI dan Polri.
Bupati Lima Puluh Kota, saat membuka acara, mengingatkan personil Satpol PP untuk tetap semangat menegakkan Perda dan Perkada meskipun dengan efisiensi yang ada.
Kepala BPSDM Provinsi Sumbar dan BPSDM Kemendagri sejalan menyampaikan bahwa peran Satpol PP sangat fundamental dalam pemerintahan daerah, sebagai penegak peraturan dan penjaga ketertiban umum.
Bupati juga menekankan dua peran strategis Satpol PP: pengamanan aset daerah dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana.
Pelaksanaan Diksar ini adalah wujud komitmen Pemkab Lima Puluh Kota dalam meningkatkan kapasitas SDM Satpol PP, dengan tujuan membentuk mental yang tangguh, meningkatkan pemahaman hukum, dan menjadikan anggota Satpol PP sebagai mitra masyarakat yang humanis.
Bupati Lima Puluh Kota memasang kokarde tanda peserta, berharap peserta bersungguh-sungguh dalam Diksar, serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir.
( Mahwel )







____________________________________________
