Kotawaringin Barat,http://tipikorinvestigasinews.id– Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Bidang Rehabilitasi Sosial menuntaskan penyaluran Bantuan Sosial Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahap I Tahun 2026 kepada masyarakat rentan di enam kecamatan pada Selasa (14/7/2026).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat, Hazriansyah, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa penyaluran bantuan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 hingga 14 Juli 2026 sebagai bentuk pemenuhan hak pelayanan dasar di bidang sosial yang menjadi kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebanyak 70 penerima manfaat menerima bantuan sosial yang terbagi dalam empat klaster kesejahteraan sosial, yakni 33 lanjut usia (lansia) terlantar, 26 penyandang disabilitas terlantar, 10 anak terlantar, serta 1 orang gelandangan dan pengemis. Seluruh bantuan diserahkan secara langsung guna memastikan proses penyaluran berjalan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang berhak.
Adapun bantuan yang diberikan terdiri atas dua kategori, yaitu bantuan permakanan dan bantuan sandang. Paket bantuan permakanan meliputi beras, minyak goreng, ikan kaleng sarden, dan gula merah. Sementara itu, bantuan sandang berupa perlengkapan kebersihan diri yang diharapkan dapat mendukung kesehatan dan kebersihan para penerima manfaat.
Hazriansyah menegaskan bahwa program Bantuan Sosial SPM merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada kelompok masyarakat rentan. Melalui bantuan ini, diharapkan kebutuhan dasar para penerima dapat terpenuhi sehingga kualitas hidup mereka semakin meningkat.
Dengan rampungnya penyaluran Bantuan Sosial SPM Tahap I Tahun 2026 di enam kecamatan, Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan sosial yang inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan, sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat.(Jurnalis: AGM).







____________________________________________
