Dugaan Kejanggalan Kematian Damaris Ronga Milla Mesa: Kuasa Hukum Desak Polres Sumba Barat Daya Usut Tuntas Indikasi

SUMBA BARAT DAYA, 25/03/2026 ,
tipikorinvestigasinews.id
Kantor Hukum Adv. Anderias Lende Kandi, S.H. & Rekan secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Kapolres Sumba Barat Daya sejak 04/02/2026, terkait dugaan kejanggalan atas kematian Saudari Damaris Ronga Milla Mesa, yang sebelumnya dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal pada Rabu, 21 Januari 2026 di Desa Tema Tana.

Pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya menyakini bahwa kematian korban bukan sekadar kecelakaan murni, melainkan terdapat indikasi kuat adanya tindak pidana penganiayaan berat sebelum terjadinya peristiwa di jalan raya tersebut.
Poin-Poin Kejanggalan Utama:
Berdasarkan investigasi mandiri dan keterangan para saksi, Adv. Anderias Lende Kandi, S.H. menyoroti beberapa poin krusial:
Ketidaksesuaian Luka Tubuh: Pengakuan pengemudi mobil menyatakan korban tergilas ban depan di bagian perut. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya luka-luka tidak wajar di bagian tubuh lain yang tidak sinkron dengan kronologi kecelakaan tunggal tersebut.
Rentetan Peristiwa Sebelum Kejadian: Korban dilaporkan hilang dari rumah sekitar pukul 02.00 dini hari. Terdapat komunikasi mencurigakan antar saksi serta perilaku tidak wajar dari beberapa orang terdekat korban saat pencarian dilakukan.

Pengakuan Saksi di Kamar Korban: Terdapat keterangan saksi yang menyebutkan salah satu anggota keluarga meminta maaf secara emosional (“Saya mohon maaf, saya tidak tahu apa-apa”) saat pihak lain mencari keberadaan korban di dalam rumah, yang menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga.

Sikap Janggal Suami Korban: Keluarga menyayangkan sikap suami korban yang dinilai tidak menunjukkan rasa duka serta tidak mendampingi proses evakuasi korban ke rumah sakit.
Pernyataan Kuasa Hukum:
“Kami meminta Bapak Kapolres Sumba Barat Daya untuk tidak hanya melihat kasus ini sebagai kecelakaan lalu lintas biasa. Ada rangkaian peristiwa yang mendahului kecelakaan tersebut yang patut diduga sebagai penganiayaan berat. Kami mendesak kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa saksi-saksi kunci, termasuk suami korban, guna memberikan klarifikasi yang transparan,” ujar Anderias Lende Kandi, S.H.

Keluarga korban berharap Polres Sumba Barat Daya bertindak cepat dan profesional demi tegaknya keadilan bagi almarhumah Damaris Ronga Milla Mesa. Pihak kuasa hukum juga menyatakan siap menghadirkan bukti-bukti tambahan dan saksi untuk memperkuat laporan ini.

Reporter: Gunter Guru Ladu Meha

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *