Aceh Singkil | tipikorinvestigasinews.id ~ Pelaksanaan survei bantuan renovasi rumah pascabencana di Desa Kuta Simboling, Aceh Singkil, berakhir ricuh. Puluhan warga setempat mendatangi Tim Pendata (Tim Survei) pada Selasa, menuntut penghentian sementara seluruh proses verifikasi lapangan. Protes ini dipicu oleh terbitnya **Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor 300.2.3/397/2025** yang dinilai tidak transparan dan tidak adil.
Konflik memuncak saat masyarakat menemukan fakta bahwa banyak warga yang rumahnya rusak parah akibat banjir dan tanah longsor justru tidak terdaftar sebagai penerima bantuan Stimulan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Sebaliknya, warga mempertanyakan adanya nama individu yang diketahui hanya berstatus penyewa rumah (kontrak) namun terdaftar sebagai penerima bantuan rehabilitasi rumah.
“Apa yang mau direhabilitasi kalau mereka tidak punya rumah? Sementara kami yang punya rumah dan terdampak nyata malah tidak ada namanya. Ini sangat tidak masuk akal,” tegas warga di lokasi.
Warga Kuta Simboling dengan tegas meminta survei dihentikan sebelum ada jaminan hitam di atas putih mengenai tahap kedua bagi warga yang tercecer. Massa sempat menantang pihak desa atau tim pendata untuk “pasang badan” atau bertanggung jawab menjamin penambahan kuota tersebut. Namun, karena tidak ada pihak yang berani menjamin, aktivitas survei terpaksa dihentikan total untuk sementara waktu guna menghindari konflik fisik yang lebih besar.
Salah satu warga, Muhir, mengungkapkan keheranannya atas munculnya daftar nama tersebut. Menurutnya, selama ini tidak pernah ada proses pendataan yang transparan atau permintaan data langsung kepada masyarakat terdampak.
“Bupati tidak mungkin mengeluarkan SK tanpa dasar usulan dari bawah. Pertanyaannya, siapa yang mendata? Kenapa kami tidak tahu? Kami menduga ada kong-kalikong di tingkat desa yang membuat pendataan ini menjadi tebang pilih,” ujar Muhir.
Masyarakat Kuta Simboling kini mendesak Bupati Aceh Singkil untuk segera mengevaluasi kembali SK tersebut dan mencari solusi konkret. Warga berharap pemerintah daerah tidak menutup mata atas ketimpangan ini, mengingat bencana banjir berdampak pada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kondisi di desa saat ini masih mencekam dengan tuntutan transparansi penuh dari pihak pemerintah desa terkait asal-usul data yang diusulkan ke kabupaten.{*}







____________________________________________
