Dugaan Lahan Eks HGU Menjadi Milik Pribadi Dan Di Perjual Belikan

Aceh Tamiang –Tipikorinvestigasinews.id
Beredar kabar dari kalangan masyarakat yang menyebutkan lahan eks HGU di kelola secara pribadi dan di Perjual belikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, lahan tersebut terletak di Kampung(desa) Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Selasa(27/01/2025)

Lahan yang notabene bekas pembebasan Eks HGU PT darma Agung, seluas 20,66 hektare di di bebaskan dan di peruntukan untuk yayasan dan kepentingan masyarakat, namun berbanding balik dengan apa yang terjadi, diduga lahan tersebut sebagian di kelola yayasan dengan dalih penggunaan untuk pendidikan, dan sebagianya di Perjual belikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,

Dari penelusuran awak media kepada warga sekitar, tanah tersebut diduga telah di kuasai Haji.MD, di perkuat dengan terbit nya pajak bumi bangunan ( PBB) atas nama Haji. MD,

Masyarakat bertanya-tanya mengapa berawal dari tanah HGU menjadi milik pribadi, sedangkan pelepasannya atas nama masyarakat, dari penelusuran awak media, di ketahui pelepasan tanah tersebut berjudul,
“”Kebun masyarakat dan yayasan sekolah”‘
Seluas 20,66 hektare,,

Saat awak media menggali keterangan kepada mumun (68) yang sejak lama tinggal sekitar HGU tersebut

“Saya tinggal di daerah ini pada tahun 1959, dulu pernah dengar ada pelepasan HGU untuk masyarakat, tapi ngendap informasi itu kepada masyarakat sekitar, yang saya dengar mau dibebaskan, ada yang dapat satu orang saja, Almarhum Dimin, kalau dia itu dihibahkan setapak rumah yang ditempati anak nya sekarang ini, “jelasnya.

Anak Almarhum Dimin mengakui jika rumah yang ia tempati hibah dari kebun HGU kepada Almarhum ayahnya.

“Benar bang , tanah rumah bapak saya ini yang sekarang saya tempati adalah pemberian hibah dari pemilik kebun,” terangnya.

Di minta kepada aparat penegak hukum yang berwenang, untuk segera menelusuri dan menindak lanjuti temuan ini,

( muttaqin)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *