Dugaan Oknum TNI Lakukan Kekerasan terhadap Wartawan Di Halmahera Selatan, KJH Desak Pengusutan Transparan.

Halmahera Selatan,Maluku Utara,http://Tipikorinvestigasinews.id
14 Juli 2026.
Dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan seorang oknum anggota TNI terhadap anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Selatan, Samuel Ahasweros Ahiyate, saat acara nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia 2026 menuai kecaman dari kalangan jurnalis.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di Coffee Palm, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan. Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula ketika dirinya melakukan selebrasi atas jalannya pertandingan. Tak lama kemudian, ia mengaku diduga menjadi korban penamparan oleh seorang oknum anggota TNI.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Komunitas Jurnalis Halmahera Selatan (KJH), Echa Kamarullah, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan terhadap wartawan. Menurutnya, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap insan pers yang sedang menjalankan aktivitas di ruang publik.

«”Apalagi jika benar dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Peristiwa ini harus diusut secara transparan dan tidak boleh ditutup-tutupi,” tegas Echa.»

Echa juga mendesak Komandan Yonif TP 867, Letkol Inf. Aditya Kurnia Rahman, agar segera mengambil langkah tegas dengan memeriksa oknum anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

«”Jika benar pelaku merupakan anggota Yonif TP 867, kami meminta Danyon segera melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada toleransi terhadap dugaan tindakan kekerasan, terlebih jika dilakukan terhadap insan pers,” ujarnya.»

Selain itu, KJH meminta aparat penegak hukum bersama institusi TNI mengusut tuntas dugaan kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlindungan terhadap pihak yang diduga terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yonif TP 867 maupun institusi TNI terkait masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Wartawan Nasional: M. Abdul Ghofar).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *