TAMBOLAKA, KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA,03 Juni 2026.http://Tipikorivestigasinews.id–
Pintu rumah di Kampung Puu Tame, Desa Wee Rena, malam itu terasa senyap. TTI (22), seorang ibu muda yang baru saja menempuh perjalanan laut panjang dari Bali demi menjenguk anak balitanya, kini hanya bisa terkurung di dalam kamar. Di luar, pihak keluarga besar berkumpul dengan raut wajah tegang bercampur geram. Kepulangan yang seharusnya menjadi momen melepas rindu, berubah menjadi mimpi buruk di bawah ancaman trauma psikologis yang hebat.
TTI diduga menjadi korban tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh inisial YUS, seorang oknum sopir angkutan travel bertuliskan “Betlehem”. Kasus ini mencuat setelah video rekaman bukti perbuatan tidak patut tersebut viral di media sosial dan memicu gelombang kecaman dari publik netizen Sumba.
Kronologi Penyesatan Rute dan Isolasi Korban
Penelusuran awal menunjukkan bahwa peristiwa ini bermula dari pelimpahan penumpang yang tidak terencana. Menurut penuturan Bili Renda, bapak mertua korban, TTI awalnya dijadwalkan dijemput dari Pelabuhan Waingapu oleh kerabatnya sendiri yang juga seorang pengemudi travel, Sipri (Bapa Raisa).
“Namun karena Bapa Raisa berhalangan ke Waingapu, penumpang akhirnya dioper (dialihkan) ke oknum sopir tersebut,” ujar Bili dengan nada bergetar.
TTI menumpang travel pelaku setelah turun dari Kapal Motor (KM) Awu di Pelabuhan Waingapu. Perjalanan panjang dari Waingapu menuju Waitabula awalnya berjalan normal. Namun, petaka dimulai saat kendaraan memasuki wilayah Waitabula.
Pelaku disinyalir mengubah rute secara sepihak dengan alasan harus mengantarkan penumpang lain terlebih dahulu ke wilayah Kodi. Tanpa menaruh curiga, korban yang awam terpaksa mengikuti rute tersebut. Investigasi internal keluarga dan dokumen kepolisian mengungkapkan, isolasi korban terjadi begitu penumpang terakhir turun di Kodi.
Di dalam kabin mobil yang bergerak membelah jalanan sepi menuju arah Kota Tambolaka, tindakan menyimpang itu dimulai. Pelaku memanfaatkan situasi sepi di mana hanya tersisa mereka berdua di dalam kendaraan. Sepanjang jalur Kodi hingga tiba di titik koordinat Watu Kawula, pelaku diduga berulang kali melakukan pelecehan fisik secara paksa terhadap korban, mengabaikan pernyataan korban yang telah menegaskan bahwa dirinya telah bersuami dan memiliki anak.
Kepercayaan Diri Pelaku dan Kondisi Psikologis Korban
Hal yang membuat pihak keluarga paling terpukul adalah tingkat kepercayaan diri pelaku setelah melancarkan aksinya. Setibanya di Kampung Puu Tame, pelaku dengan tenang menurunkan korban di depan rumah mertuanya.
“Dia bahkan sempat kami ajak singgah untuk minum kopi. Tapi dia menolak dengan alasan tergesa-gesa ingin segera pulang istirahat,” kenang Bili Renda. Sikap terburu-buru pelaku baru disadari keluarga sebagai upaya melarikan diri setelah korban berani membuka suara sambil menangis histeris.
Ayah kandung korban, Agustus Kii Dendo, menyatakan bahwa kondisi TTI saat ini sangat memprihatinkan.
“Anak saya kelihatan bingung, tertekan, dan mengalami trauma mendalam. Saat berbicara pun ia masih gemetar,” ungkapnya saat mendampingi proses hukum.
Penanganan Pihak Kepolisian (Aspek Hukum)
Merespons kejadian tersebut, pihak keluarga langsung mengambil langkah hukum tegas. Korban didampingi keluarga besar resmi membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat Daya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari otoritas kepolisian setempat:
Legalitas Laporan: Kasus ini telah resmi teregistrasi dengan Nomor: LP/B/117/VI/2026/SPKT/POLRES SUMBA BARAT DAYA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tertanggal 3 Juni 2026.
Pasal yang Disangkakan: Penyidik menerapkan Pasal 414 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Baru) terkait Tindak Pidana Cabul, yang membawa ancaman pidana penjara yang signifikan bagi pelaku kekerasan seksual.
Identitas Terlapor: Kepolisian telah mengantongi identitas lengkap terduga pelaku atas nama Yohanis Umbu Sogara.
Langkah Konkret Penyidikan:
Penerimaan Laporan Resmi: Dipimpin langsung oleh Pamapta III IPDA Yosua Hengki Tiba Bili.
Pengamanan Alat Bukti: Polisi tengah mengamankan dan mendalami bukti digital berupa rekaman video yang direkam oleh korban saat kejadian di dalam mobil travel.
Pemeriksaan Saksi dan Korban: Pemeriksaan awal terhadap korban telah dilakukan, meskipun intensitasnya disesuaikan dengan kondisi psikologis korban yang masih belum stabil akibat trauma.
Keluarga korban menuntut agar Polres Sumba Barat Daya segera melakukan penangkapan dan memberikan tindakan hukum paling tegas tanpa pandang bulu demi keadilan bagi korban yang kini kehilangan rasa amannya.
GUNTER GURU LADU MEHA
(Tim Investigasi)
Melaporkan Dari Sumba Barat Daya







____________________________________________
