Imbas Sengketa Tanah, Warga Wae Togo Alami Kerugian Besar Setelah Rumah Dirusak

Labuan Bajo,tipikorinvestigasinews.id- Tiga rumah milik warga Kampung Wae Togo, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dirusak oleh sekelompok warga dari Kampung Pela pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 11.00 WITA. Insiden ini diduga berkaitan dengan konflik lahan berkepanjangan antara tiga kampung di wilayah tersebut.

Kerusakan terparah menimpa rumah milik Pius Hadun (73) yang sedang dalam proses pembangunan. Bangunan yang tinggal menunggu pemasangan atap itu diratakan hingga ke tanah. Tumpukan kayu yang digunakan sebagai tempat menyimpan uang tunai sebesar Rp16 juta turut hangus terbakar. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp75 juta.

Rumah milik Raimundus (72), adik sepupu Pius, juga mengalami kerusakan pada rangka, dinding, dan atap, dengan nilai kerugian ditaksir sekitar Rp60 juta. Sementara rumah Ignasius Rangsung (55) mengalami kerusakan pada dinding depan yang roboh, dengan kerugian sekitar Rp30 juta.

Ketiga warga membantah tuduhan bahwa mereka terlibat dalam pembongkaran pagar yang sebelumnya dipasang warga Kampung Pela di lahan yang diperselisihkan. Menurut sejumlah saksi, pembongkaran pagar dilakukan oleh warga Kampung Wae Pau, bukan warga Wae Togo.

“Saya tidak ikut bongkar pagar itu. Rumah saya malah dirusak habis. Uang saya juga terbakar. Kami hanya ingin keadilan,” ujar Pius.

Raimundus menegaskan tidak ada dasar untuk menuduh mereka sebagai pelaku.

“Kerusakan justru kami yang alami paling parah. Kami minta diproses sesuai hukum,” katanya.

Ignasius berharap polisi bergerak cepat agar situasi tidak semakin memanas.

Tokoh adat Wae Togo menyayangkan tindakan main hakim sendiri dan meminta aparat keamanan segera meredam ketegangan agar tidak terjadi aksi balasan.

Berawal dari Konflik Tanah Turun-Temurun

Sengketa lahan antara warga Kampung Pela, Wae Pau, dan Wae Togo telah berlangsung sejak generasi sebelumnya. Lahan yang dipersoalkan disebut telah dibagi rata oleh leluhur tiga kampung tersebut. Namun warga Pela kemudian memasang pagar dan mengklaim seluruh kawasan sebagai milik mereka.

Upaya mediasi oleh pemerintah kecamatan pada 2023 tidak membuahkan hasil, sehingga ketegangan terus meningkat hingga akhirnya memicu pengrusakan rumah warga Wae Togo.

Ketiga korban berencana melaporkan kasus tersebut ke Polres Manggarai Barat dan meminta perlindungan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Lembor belum memberikan keterangan resmi mengenai penanganan insiden tersebut.

Tim:

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *