Jatanras Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lampung Utara Mengamankan 8 Orang Pelaku Pungli di Lampung Utara

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

 Lampung Utara, tipikorinvestigasinews.id – Terkait video rekaman aksi oknum diduga pelaku pungutan liar (pungli), terhadap pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Lampung Utara, yang viral di Media Sosial tengah menjadi sorotan publik.

Rumah makan obara Simpang Perapau Lampung Utara
Rumah Makan Obara Simpang Perapau Abung Selatan Lampung Utara

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Gabungan Jatanras Polda Lampung, dan Sat Reskrim Lampung Utara di pimpin oleh, Kasubdit Jatanras Kompol Zaldy Kurniawan, Kanit Resmob AKP Jonifer, dan Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh, merespon cepat dengan mengamankan para pelaku pungli.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, respons cepat terhadap aksi pungli yang viral di media sosial, Tim gabungan Jatanras Polda Lampung, dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara dini hari Kamis (19/12 2024). melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku pungli, yang ada di Jalinsum Lampung Utara.

Bacaan Lainnya

“Dari lokasi pertama depan rumah makan obara tim gabungan mengamankan 8 orang terduga pelaku, dan di Lokasi kedua Jasa Ormas Blambangan mengamankan 4 orang terduga pelaku,” kata Kapolres AKBP Deddy.

Selain mengamankan terduga pelaku dari dua lokasi tersebut, tim gabungan turut mengamankan barang bukti terkait Tindak Pidana pemerasan/pungli dan 10 unit sepeda motor berbagi merek.

Setelah melakukan penegakan hukum di dua lokasi tersebut, untuk lokasi viral jembatan Way Sabuk, tim mendapati aktivitas premanisme/pungli sudah dihentikan.

“Untuk terduga para pelaku pungli, kini telah diamankan di Subdit Jatanras Polda Lampung, guna proses penyidikan lebih lanjut, dan untuk barang bukti kendaraan yang diamankan, dititipkan di Polres Lampung Utara,” ujarnya.

Kapolres menghimbau, kepada pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di Jalinsum Kabupaten Lampung Utara, untuk tidak memberikan kesempatan, kepada pelaku kejahatan jalanan.

“Jika mendapatkan gangguan berupa pungli atau tindak pidana lainnya, segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat atau Polres Lampung Utara, agar dapat ditindak lanjuti,” himbaunya. (Red)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *