DIRJEN GAKKUM ESDM Segel Salah Satu Tambang Bauksit Di Kabupaten Sanggau

Sanggau — Kalbar-Pasca laporan LIBAPAN, Direktorat Jendral Penegakkan Hukum Kementerian ESDM menyegel salah satu pertambangan bauksit di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, pada Kamis 14 Agustus 2025, seperti yang dirilis redaksisatu. Id

Penyegelan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan LIBAPAN yang menyebut adanya praktek pertambangan ilegal oleh PT EJM dikosensi PT Antam.

Sebelumnya Pihak Dirkrimsus Polda Kalbar, usai melakukan penyelidikan di TKP, sempat mengatakan bahwa tidak ada penyimpangan pengelolaan tambang oleh PT EJM. Semuanya sudah berjalan sesuai aturan. ( Team Investigasi )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *