Batam 07/01/2026
Tipikorinvestigasinews.id
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Rabu (7/1/2026). Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kepulauan Riau bekerja secara terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau. Bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Kepri
acara berlangsung tertib dan khidmat.
Perjanjian kinerja ini menekankan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan seluruh program kerja berjalan selaras dengan target dan sasaran organisasi. Langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam rangka mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar komitmen nyata seluruh jajaran dalam menjalankan tugas sepanjang tahun 2026.
Kita tidak hanya dituntut mencapai target angka, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan bersih, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja tersebut, Rutan Kelas IIA Batam menyatakan siap mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, sekaligus menghadirkan pelayanan yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada kepuasan publik.
Melalui semangat Guard and Guide, Rutan Batam berkomitmen mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang mengedepankan pelayanan PRIMA dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
*Wartawan Erwin
* Humas rutan Batam.






____________________________________________