Kepedulian Seorang Advokat Berikan Bantuan ke Panti JAM

PALANGKARAYA—Tipikorinvestigasinews.id – Marden, seorang pengacara ternama, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama dengan memberikan bantuan kepada panti Jam, di Jl. Tjilik Riwut km 18, Marang, Kec.Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Kalteng. Dalam acara yang berlangsung pada hari ini, Marden menyumbangkan sejumlah peralatan bersih bersih serta kebutuhan pokok beras dan indomi kepada Panti JAM. Selasa(18/02/2025)

ADV. Marden A.nyaring S,H,.M,H,. mengungkapkan bahwa ia merasa tergerak untuk memberikan kontribusi kepada anak-anak yang kurang beruntung, agar mereka dapat merasakan kasih sayang dan dukungan.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial saya sebagai bagian dari masyarakat. Anak-anak yang berada di panti keterbatasan mental atau (ODGJ) juga berhak untuk merasakan kebahagiaan dan masa depan yang cerah,” ujar Marden

Pihak panti asuhan pun mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban operasional panti serta memberikan kenyamanan bagi anak-anak yang tinggal di sana.

Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari komitmen Marden untuk terus berperan aktif dalam kegiatan kemanusiaan, dengan harapan dapat menginspirasi banyak pihak untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan sosial. Agm

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *